Kamis, 9 September 2010 M Kam, 2 Sept 2010 16:10 : Indramayu Siapkan Penembak Jitu di Jalur Alternatif  Kam, 2 Sept 2010 01:37 : Rencana Hari Tani Nasional, Petani & Nelayan Kepung Jakarta  Kam, 2 Sept 2010 01:11 : SBY Sampaikan Sikap Lagi Terhadap Malaysia  Sel, 31 Agt 2010 21:50 : PBNU Desak Pemerintah Harus Tegas Sikapi RI-Malaysia  
CUPLIK IT CENTER
CUPLIK BERITA KEMARIN
» Kepala Desa di
Nasional (Ming/25/07/10)
» Muhammadiyah: Koruptor
Sosial Politik (Sel/06/07/10)
» Muhammadiyah Siap
Sosial Politik (Sel/06/07/10)
» Menelusuri PSK
Daerah (Ming/04/07/10)
» Muktamar Muhammadiyah Dibuka
Sosial Politik (Sab/03/07/10)
» Baru Diperbaiki, Jalan
Daerah (Rab/16/06/10)
» Ketua PBNU Menyuruh
Nasional (Rab/16/06/10)
» Swadaya Masyarakat Sebagai
Daerah (Rab/02/06/10)
» Andi Siap Menempati
Sosial Politik (Sel/25/05/10)
» Ribuan Aksi Buruh
Daerah (Sen/24/05/10)
» Karir Demokrat di
Sosial Politik (Sel/11/05/10)
» KPK: Pemeriksaan Wakil
Sosial Politik (Sen/03/05/10)
» Hari Ini Jakarta
Nasional (Sen/03/05/10)
» PT. Pertamina Tolak
Daerah (Jum/30/04/10)
» Jelang Diperiksa KPK,
Nasional (Rab/28/04/10)
Free Download Artikel
Agama (13)
Ekonomi (3)
Hukum (7)
Iptek (3)
Kajian Islam (7)
Kesehatan (9)
Komputer (3)
Pendidikan (3)
Politik (10)
Seksualitas (3)
Seni & Budaya (5)
Undang-Undang (44)
SURVEY CUPLIKCOM NEWS
Poll



Hari ini tidak ada Voting.



 CuplikCom » Politik » Nasional » Detail News
Kepala Desa di Aceh Perkosa Istri Orang
Nasional :: Minggu, 25 Juli 2010 21:52

Posted By Muhammad Robidin - CuplikCom
Share |
Photo: 4.bp.blogspot.com
Cuplik.Com - Banda Aceh - Malang benar nasib perempuan berusia 38 tahun di Banda Aceh ini. Sebut saja perempuan ini dengan nama samaran Ratih. Ia menjadi korban kebejatan geuchik (kepala desa) Kampung Cadek.

Perlakuan mesum itu dialami Ratih saat meminjam duit ke sang geuchik. Apesnya, bukan sekedar pinjaman duit yang diterima, tetapi Ratih justru dipaksa melayani nafsu bejat sang geuchik.

Kasus perkosaan ini dibeberkan Kanit Reskrim Polsek Baitussalam, Brigadir Chairul Azmi. Menurutnya, Ratih telah melaporkan perbuatan sang geuchik pada Sabtu (24/7) siang.

Awalnya Ratih datang ke rumah Ibnu Saada, guna meminjam duit sebagai modal usaha menjual pisang goreng, di tepi jalan Banda Aceh - Krueng Raya, tepatnya di kawasan Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Banda Aceh.

Namun ternyata Ratih masuk 'perangkap harimau'. Tokoh Kampung Cadek tersebut malah memperkosanya, usai memberikan uang Rp500.000. Wanita bersuami itu pun malah diancam bunuh jika melaporkan kejadian yang ia alami kepada orang lain.

Begitu duit diterima, Ratih pun pamit pulang. Namun baru beberapa langkah telah dipanggil kembali masuk ke rumah. Saat itulah dirinya ditarik dan dipaksa melayani kebejatan Ibnu.

Merasa berada di bawah ancaman, Ratih pun tak kuasa menolak saat ditarik masuk ke kamar. Dengan buas geuchik itu membuka pakaian korban secara paksa.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Baitussalam, masih berupaya mengorek keterangan saksi. "Kami baru menerima laporan dari korban. Jadi belum bisa memberikan gambaran lebih jelas lagi, seperti apa kejadiannya, kapan, dan waktunya juga. Hanya saja, setiap laporan seperti ini, akan kami tindaklanjuti," ujar Chairul Azmi.

Disinggung mengapa setelah 14 hari dari kejadian, baru melapor, Chairul mengatakan, pihaknya belum meminta keterangan lebih lanjut dari korban yang juga pelapor. Nantinya, lanjut Chairul, jika semuanya telah diperiksa maka polisi akan membuka kasus itu.

Hanya saja korban yang berinisial MI itu menolak memberi komentar ketika ditemui. "Silakan tanya kepada bapak-bapak polisi saja, karena saya telah melaporkan semuanya kepada mereka," tukas MI sambil menghindar dan menjauh saat dijumpai di di Mapolsek Baitussalam,

Sementara itu, Camat Baitussalam, Iskandar Naman, mengaku belum mendapat laporan tentang adanya laporan korban ke polisi terkait Geuchik Cadek yang diduga melakukan pemerkosaan. Hanya saja, ujar Iskandar, apabila geuchik telah diputus bersalah dan putusan itu berkekuatan hukum tetap maka barulah ia bisa mengambil tindakan.

Tetapi bila proses hukumnya masih berjalan, maka camat sebagai atasan geuchik belum bisa bertindak apapun. Tetapi bila anak buahnya itu divonis bersalah, maka akan dipecat dari jabatannya sebagai geuchik.[nlh/mrn].
Share |
 Berita Terkait
Jum/03/09/10 » Pemkab Indramayu Bantu Bangun Pintu Lintasan KA
Kam/02/09/10 » Indramayu Siapkan Penembak Jitu di Jalur Alternatif
Sel/31/08/10 » PBNU Desak Pemerintah Harus Tegas Sikapi RI-Malaysia
Sen/30/08/10 » Jl Ir. Soekarno Mulai Dioperasikan Sebagai Jalur Alternatif
Sab/28/08/10 » Habibie Menulis Sebuah Puisi untuk Istrinya
Kam/26/08/10 » KA Cirebon Ekspres Tabrak Avanza, Dua Tewas Tiga
Sen/02/08/10 » System Jaringan IT DPR di Bobol Hacker
Sab/31/07/10 » Siswi SMP Tewas Nenggak Racun Serangga, Setelah Putus
Ming/25/07/10 » Kepala Desa di Aceh Perkosa Istri Orang
Ming/04/07/10 » Menelusuri PSK di Lumbung Bordil
 Berita Lainnya
» ICW: Pengadilan Sering Lakukan Vonis
Hukum (Ming, 5 Sept 2010 22:53)
» Struktur Otak Manusia dengan
Teknologi (Sab, 4 Sept 2010 23:35)
» Apple Luncurkan Jejaring Sosial Musik
Teknologi (Kam, 2 Sept 2010 21:47)
» Hacker RI Ancam Perlakuan Malaysia
Teknologi (Sel, 31 Agt 2010 16:31)
» Ekspedisi Titanic Temukan Penampakan
Teknologi (Sel, 31 Agt 2010 04:41)
» Tornado Api Setan Muncul
Teknologi (Sen, 30 Agt 2010 20:41)
» Badai Matahari 2013
Teknologi (Sen, 30 Agt 2010 04:47)
» Diaspora, Situs Jejaring Sosial
Teknologi (Sen, 30 Agt 2010 00:29)
» Kemenkominfo Sulit Bendung 400
Teknologi (Ming, 29 Agt 2010 17:27)