KPU Indramayu saat konpers bersama Balon perseorangan Toto Sucartono (cuplikcom/nad)
Cuplikcom - Indramayu - Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni ingatkan bakal calon perseorangan Toto-Deis untuk tak buat kegaduhan jika hasilnya berbeda persepsi atas proses yang sudah ditempuh. Pihaknya meminta agar Toto-Deis bisa menembuh jalur hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku jika merasa tidak puas.
"Kami juga menyampaikan kepada bakal calon (independen). Apabila ada perbedaan persepsi. Setelah proses verifikasi administrasi dan Verifikasi faktual ini ada hal yang ingin disampaikan kepada kami, bisa menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa. Tidak membuat kegaduhan demi kondusifitas daerah Kabupaten Indramayu dengan ketentuan ruang lingkup hukum yang ada," ujar ketua KPU Ahmad Toni Fatoni saat menerima Balon independen serahkan dukungan di kantor KPU Indramayu, Jumat (21/2/2020).
KPU mengungkapkan, setiap bakal calon bupati-wakil bupati yang daftar melalui jalur perorangan akan diperiksa setiap berkas syarat dukungan yang sudah diberikan ke KPU Indramayu.
"Mulai dari formulir model B2, yakni rekap dukungan berupa print out dari Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon) yang memuat detail jumlah, nama, alamat dukungan dari masing-masing kecamatan dan desa di Kabupaten Indramayu," jelas Toni.
Sementara, pasangan bakal calon perseorangan bupati wakil bupati Indramayu Toto Sucartono dan Deis Handika mengklaim telah menyerahkan 127.000 jumlah syarat dukungan kepada KPU Indramayu. Bahkan pihaknya mengaku masih ada 30 ribu syarat dukungan yang masih disimpan. (Baca: Balon Perseorangan Toto-Deis Antar Syarat Dukungan Ke KPU Indramayu)
"Cuma kita sortir, yang PNS kita pinggirkan, begitu juga dengan KTP mati atau belum E-KTP yang katanya belum dapat suket," kata Toto.