Menteri Sosial RI Juliari Batubara (cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin, dalam upaya meminimalisasi dampak daripada Covid-19.
Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di Jabodetabek dan luar Jabodetabek. BLT akan disalurkan mulai bulan ini.
Warga miskin yang di Jabodetabek akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan, dan diluar Jabodetabek tetap akan mendapat Uang Tunai Rp 600.000 per bulan.
Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos, dengan syarat keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ataupun Kartu Pra-Kerja.
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa (7/4/2020).
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.
Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.
"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.