Ilustrasi (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Pengadilan Agama kabupaten Indramayu menegaskan, dari tahun ke tahun kasus perceraian di kabupaten Indramayu terus mengalami kenaikan, bahkan menjadi tertinggi di Jawa Barat sepanjang tahun. Pada tahun ini, hingga awal Juni 2020, sudah ada 2500 kasus perceraian ditangani.
"Semenjak awal Januari sampai awal Juni 2020, Pengadilan Agama Indramayu telah menangani 2500 permohonan perceraian," ungkap Kepala Sub Bagian Umum Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Ahmad Hidayat kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Pihaknya memaparkan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu dalam 3 (tiga) tahun terakhir semakin bertambah, dimulai sejak 2017 kasus perceraian di Indramayu menduduki peringkat pertama se wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Tahun 2017 kabupaten Indramayu menduduki posisi kasus perceraian tertinggi Se provinsi Jawa Barat dan angkanya selalu bertambah setiap tahunnya sampai 2019," kata Ahmad kepada.
Banyaknya kasus perceraian tersebut, menurut Pengadilan Agama Indramayu sebagian besar faktor utamanya adalah akibat ekonomi, menikah muda, dan perselingkuhan.
"Pada tahun 2019 kasus perceraian di kabupaten Indramayu di angka 9375, ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya," jelas Ahmad.
Menurut Ahmad, salah satu tingginya kasus perceraian adalah dari program Kementrian Agama yaitu bimbingan perkawinan pra nikah yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, dinilai kurang berhasil dalam menekan angka perceraian.
"Kenyataan di lapangan bimbingan pra nikah yang dilakukan KUA kurang berhasil dalam menekan angka perceraian," pungkas Ahmad.