Rabu, 12 Februari 2025

Terpidana PLTU Agung Rijoto Akan Bersaksi di Sidang Yance

Terpidana PLTU Agung Rijoto Akan Bersaksi di Sidang Yance

HUKUM
30 Maret 2015, 09:32 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Proses persidangan terdakwa korupsi mantan bupati Indramayu dua periode, Irianto MS Syafiuddin alias Yance masih berlanjut. Hari ini, Senin (30/3/15) terpidana korupsi di kasus yang sama, Agung Rijoto (AR) akan bersaksi. AR disebut-sebut sebagai saksi kunci karena satu-satunya yang divonis bersalah atas kasus mark-up pembebasan tanah PLTU I Sumuradem Indramayu.

"Agung Rijoto dan Almond Kurniawan Budiman, serta notaris Suharto Suwondo," ujar kuasa hukum Yance, Khalimi SH saat ditanya soal siapa yang akan bersaksi, melalui pesan singkatnya kepada cuplikcom, Minggu malam (29/3/15).

Agung Rijoto selaku pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung sempat menjadi buron selama kurang lebih 1,5 tahun, kemudian berhasil ditangkap oleh Satgas Kejagung RI dan Tim Kejari Indramayu di Jakarta pada 26 Februari 2014.

AR Menjadi buronan sejak dikeluarkannya keputusan MA Nomor: 1451K/PID.SUS/2011 pada 21 Desember 2011, divonis bersalah melakukan tindakan korupsi bersama-sama dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 1,3 milyar (Rp. 1.303.548.107). (Baca: Buronan Koruptor PLTU Indramayu Berhasil Ditangkap)

Agung Rijoto mengaku, dirinya menjadi buron karena merasa keputusan itu tidak adil, sehingga dirinya merasa didzolimi.

"Saya merasa didzolimi, kenapa harus saya saja yang divonis bersalah, kalau memang serius ya harus semuanya, mereka-mereka yang ada di panitia (P2TUN -red)," beber Agung Rijoto saat di Kantor Kejaksaan Indramayu sebelum dibawa ke LP Indramayu.

Selain Agung Rijoto, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi (Saat ini Kepala Disnaker Indramayu), dan mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan juga sempat divonis bersalah di PN Indramayu, namun dibebaskan oleh MA saat di kasasi.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503