Jum'at, 31 Januari 2025

Hari Ini Yance Divonis, Bersalah Atau Bebas?

Hari Ini Yance Divonis, Bersalah Atau Bebas?

HUKUM
1 Juni 2015, 06:10 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Mantan bupati Indramayu dua periode (2000-2010), Irianto MS Syafiuddin alias Yance, hari ini Senin 1 Juni 2015 akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Praktisi hukum menilai hakim sudah sepatutnya memvonis bersalah terhadap Yance, namun kuasa hukum Yance optimis kliennya akan bebas.

"Jadi," kata kuasa hukum Yance, Khalimi SH kepada cuplikcom menjawab pertanyaan soal kepastian hari ini Yance divonis, Minggu malam (31/5/15).

Khalimi meyakini, hari ini akan dibuktikan terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Yance apakah benar apa tidak.

"Mari kita buktikan vonis nanti. Pensehat hukum merasa optmis klien kami tidak bersalah karenanya berhak untuk divonis bebas dan dipulihkan harkat dan martabatnya," katanya.

Sementara menurut praktisi hukum, Sahali SH, Majelis Hakim Tipikor Bandung akan diuji atas pembuktian vonis nanti, apakah terpengaruh oleh intimidasi agar terdakwa dibebaskan, atau berjalan sesuai dengan fakta hukum yang ada dan menjatuhkan hukuman terhadap Yance.

"Majelis hakim Tipikor Bandung akan diuji terkait supremasi hukumnya," jelasnya.

Sahali menambahkan, sejak pembacaan tuntutan oleh JPU, ia menilai sudah tidak konsisten, oleh karenanya kinerja JPU dipertanyakan, pasalnya, dalam mengkontruksi dakwaan untuk Yance sangat jauh berbeda dengan tuntutan yang diajukan.

"Sejak awal kinerja JPU ini dipertanyakan dalam merumuskan dakwaan dan tuntutan. Nanti akan kita lihat apakah majelis hakim juga ikut masuk angin," sindirnya.

Diketahui, JPU ketika memberikan dakwaan, Yance dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Namun pada saat pembacaan tuntutan, JPU hanya memakai pasal 3 dengan tuntutan 18 bulan penjara.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128