Jum'at, 10 Januari 2025

Selama Ramadhan PNS, SKPD Indramayu Alami Perubahan Jam Kerja

Selama Ramadhan PNS, SKPD Indramayu Alami Perubahan Jam Kerja

EKONOMI
18 Juni 2015, 20:00 WIB
Cuplik.Com -

Indramayu - Selama ramadhan seluruh PNS pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Indramayu mengalami perubahan jam kerja. Pemkab Indramayu  menetapkan jam kerja mulai jam 08.00 pagi atau mundur 30 menit dari sebelumnya jam 07.30 Wib.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, Drs. Wawan menjelaskan, perubahan jam kerja tersebut didasari oleh Surat Edaran Nomor 061.2/853/Org tentang ketentuan hari kerja, jam kerja dan pakaian kerja pegawai pada bulan Ramadhan menetapkan jumlah jam kerja selama bulan Ramadhan adalah 32,5 jam per minggu.

“Perubahan jam kerja tersebut didasari oleh Surat Edaran Nomor 061.2/853/Org tentang ketentuan hari kerja,” terangnya.

Lanjut Wawan, untuk hari Senin sampai dengan Kamis pemberlakuan jam kerja mulai jam 08.00 sampai dengan 15.00 Wib, sedangkan hari Jumat mulai 08.00 sampai dengan 15.30 Wib. Sementara bagi SKPD yang memberlakukan 6 hari kerja jam kerjanya dimulai jam 08.00 sampai dengan 14.00, sedangkan hari Jumat mulai 08.00 sampai dengan 14.30 Wib.

Namun bagi SKPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang sifatnya pemberian pelayanan secara terus-menerus agar membuat jadwal sendiri agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan.

Masih menurut Wawan, Surat edaran tersebut mengatur pula pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkab Indramayu, Senin (pakaian LINMAS), Selasa – Rabu (PKH warna kaki), Kamis – Jumat (PKH Batik khas daerah Indramayu) dan Sabtu (pakaian olah-raga).

Untuk pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten, Petugas Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan, disesuaikan dengan teknis operasional di lapangan.  Sedangkan pakaian dinas untuk Satuan Polisi Pamong Praja, petugas lapangan pada lingkup Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta petugas pelayanan kesehatan, dipakai sesuai dengan ketentuan.

Surat edaran yang ditujukan kepada SKPD tertanggal 15 Juni 2015 tersebut, didasari Perbup Indramayu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Ketentuan Hari Kerja, Jam Kerja dan Pakaian Kerja pada bulan Ramadhan.  Dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 tahun 2015 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503