"Putusan MK patut diapresiasi. Sikap PDIP Indramayu tetap sesuai awal, kita lanjutkan sesuai dengan mekanisme," ujar Ketua DPC PDIP Indramayu, H Ruslandi, saat menggelar buka puasa bersama para pengurus PAC di Kantor DPC PDIP Indramayu Jl Pahlawan, Indramayu Jawa Barat, Selasa (14/7/15).
Ruslandi juga menghimbau kepada para anggota DPR/DPRD yang masuk dalam penjaringan calon bupati, untuk tidak patah semangat. Pasalnya apapun keputusannya nanti harus diterima, meski calon yang keluar adalah dari pihak anggota DPR/DPRD.
"Sebaiknya para anggota dewan yang masuk penjaringan calon, dengan adanya keputusan MK itu jangan mengurangi semangat," jelasnya.
Ia menjelaskan, jika partai sudah menugaskan misalnya kepada anggota DPR/DPRD untuk maju di Pilbup Indramayu, maka konsekuensinya adalah memang harus mundur dari anggota DPR/DPRD, dan itu harus dipatuhi.
"Kalau nanti ditugaskan partai, mau ga mau harus patuh. Karena kalau tidak patuh, maka konsekuensinya dipecat dari partai," tegasnya.
Ruslandi juga menyebut, hingga saat ini dari 11 nama yang masuk penjaringan, dua nama yakni Ono Surono ST (Anggota DPR RI) dan Syamsul Bachri (Anggota DPRD Jabar) masih menjadi prioritas untuk diusung.
"Hingga saat ini dua nama itu masih diprioritaskan oleh DPP," paparnya.
Meski begitu, pihaknya mengakui kalau putusan MK mengubah arah strategi politik ke depan. Oleh karenanya, pihaknya terus melakukan konsolidasi ke partai lain untuk membangun koalisi.
"Memang adanya putusan MK ini, strategi kita ada perubahan," kata Sekjen DPC PDIP Indramayu, H Sirojudin.
Terkait calon alternatif, pihaknya masih melakukan pembahasan di tingkatan internal dan menunggu hasil konsolidasi partai lain.
Diketahui, sebelumnya, DPC PDIP mendatangi H Gory Sanuri, yang sempat disebut-sebut sangat mungkin menjadi calon alternatif pasca keputusan MK. (baca: Pasca Keputusan MK, PDIP Temui H Gory Sanuri)
Selain itu, Ketua BMI Indramayu, Sahali SH, juga sempat disebut-sebut sebagai calon alternatif. (Baca: Sahali SH Diusung Jadi Calon Alternatif dari PDIP Untuk Pilbup 2015).