"Saya menyampaikan permohonan maaf dan terimakasih kepada seluruh rakyat Indramayu yang telah mendorong dan mendukung saya dalam mengikuti proses penjaringan dan penyaringan di Partai," ujar Ono Surono ST melalui rilisnya secara resmi yang diterima cuplikcom, Kamis (23/7/15).
Berikut 3 (tiga) alasan yang disampaikan Ono Surono ST:
Pertama, Ono Surono tak direkomendasi dan tak mendapatkan penugasan dari partai pengurus pusat DPP PDI Perjuangan.
"Anggota DPR RI adalah petugas partai pada lembaga legislatif, sehingga apabila mencalonkan perlu penugasan dari partai politik," terangnya.
Kedua, berdasarkan keputusan MK, bahwa bagi anggota PNS, TNI, Polri, DPR/DPRD, harus mengundurkan diri sejak mendaftarkan di KPU.
"Saya saat ini sedang mengemban amanat rakyat Indramayu, Kab/Kota Cirebon, dan partai sebagai anggota DPR RI, sehingga saya harus mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga apabila harus mundur dari anggota DPR RI, serasa saya menghianati amanat ini," jelas Ono Surono.
Ketiga, Ono menilai masih banyak figur Indramayu yang sepakat untuk melakukan perubahan demi Indramayu yang lebih baik.
"Figur Toto Sucartono dan H Rasta Wiguna adalah dua figur yang sudah pantas untuk mendapatkan amanat partai dan rakyat Indramayu demi perubahan itu. Sehingga sepatutnya kita dukung bersama," pungkasnya.