Cuplik.Com - Indramayu - Sempat digemparkan ditolak oleh 5 fraksi DPRD Indramayu perubahan perda terkait penambahan modal BWI dari 50 M menjadi 179 M, namun tetap lolos. Hal tersebut ditegaskan dalam rapat paripurna nota kesepakatan LKPJ Bupati 2015 dan pengajuan 3 Raperda di gedung DPRD Indramayu, Kamis (23/7/15).
Wakil Ketua I DPRD Indramayu, Ruslandi membacakan nota sepakat itu mengatakan setelah proses panjang mulai dari pengajuan Raperda hingga hal lainnya memutuskan bahwa pihaknya menerima LKPJ Bupati dan pengajuan tiga Raperda.
"Dengan berbagai pertimbangan yang ada pihaknya menerima atas LKPJ Bupati dan pengajuan tiga raperda itu," tuturnya.
Namun pihaknya memberi catatan khusus mulai dari LKPJ dimana harus ada perbaikan dalam pengelolaan aset hingga catatan di Perda perubahan penyertaan modal PD BWI dimana harus ada ketegasan membawa profit bukan terus membebani pemerintah daerah.
"Banyak catatan aset yang laporannya negatif dan selalu disorot BPK RI sehingga sampai saat ini Indramayu pun tak bisa peroleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian, dan berbicara PD BWI tentu diharapkan dengan penambahan modal tak hanya membebani APBD saja melainkan sebagaimana coorporate yang ada yakni tujuannya mendapat keuntungan," ujarnya.
Penambahan modal PD BWI sendiri dari 50 Milyar menjadi 179 Milyar itu sudah dikatakan dari awal tak lebih karena memang hanya pembesaran wadah saja dimana sebelumnya itu hingga 2014 dari 50 Milyar terpakai 37 Milyar itu akan ada penambahan lagi modal salah satunya mesin rice milling yang harganya 12 Milyar, hal ini dijelaskan Ketua DPRD, Taufik Hidayat.
"Kan dengan ditambah jadi bisa nerima alat mesin itu," katanya.
Hal terpenting dari semua itu pihaknya berharap dengan tambahan modal itu ditahun ini PD BWI minimal dapat membayar hutangnya di tahun 2014 sebesar 789 juta.
"Pokoknya harus ada keuntungan ditahun 2015, gak ada utang-utangan lagi," tambahnya.
Sebelumnya 5 (lima) fraksi yakni, PDIP-NasDem, PKB, PKS, Demokrat-Hanura, dan Gerindra mempertanyakan dan menolak soal penambahan modal BWI dari Rp 50 milyar menjadi Rp 179 milyar.