"PD BWI merupakan perusahaan milik pemerintah Indramayu untuk melayani masyarakat seperti gas elpiji, dan melindungi masyarakat dari tengkulak serta berkontribusi untuk PAD Indramayu," ujarnya saat peripurna, Kamis (25/6/15).
Anna Sophanah mengusulkan anggaran tersebut melalui pengajuan Rancangan perubahan Peraturan Daerah (Raperda) nomor 8 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Indramayu pada PD BWI, yakni sebesar Rp 197 milyar (Rp 179.043.619.000).
Sebelumnya, dari Rp 50 milyar, hingga 31 Desember 2014 PD BWI sudah diberikan modal sebesar Rp 37,9 milyar (Rp 37.923.619.000), sementara yang masih belum diberikan adalah Rp 12,1 milyar (Rp 12.076.381.000).