Hal itu diungkapkan dalam "Rapat Dengar Pendapat (RDP) 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika)" anggota MPR, Ono Surono ST, di aula KPL Mina Sumitra, Karangsong Indramayu Jawa Barat, Senin (3/8/15).
"Seringkali dalam memilih pemimpin, masyarakat masih terjebak oleh dua puluh ribu lima puluh ribu atau seratus ribu, akhirnya perubahan sampai kapan pun susah akan terwujud," ujar salah satu pemateri, Apriyanto Wijaya.
Ia mengingatkan, pemerintah daerah punya kewajiban untuk ikut berperan aktif dalam proses pemilihan pemimpin dengan memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.
"Yang harus berpancasila itu bukan hanya masyarakatnya, tapi juga pemerintahnya," tegasnya.
Selain itu, Anggota DPR Komisi IV, Ono Surono menegaskan, ia ingin ada perubahan di tingkat masyarakat.
"Kita ingin mengubah kebiasaan salah yang selama ini berjalan agar menjadi lebih baik," katanya.
Salah satu peserta yang hadir, Bambang, warga dari Karangayar Kandanghaur mengatakan, ia baru mengetahui kalau perilaku semacam itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Itu kan padahal sudah umum lah di masyarakat, kalau setiap ada pemilihan, selalu menanyakan dasket dastus, ternyata itu tidak benar dan merusak Pancasila," tandasnya.