Kadiman dilaporkan dianggap telah mencemarkan nama baik karena telah menuding menerima aliran dana imbalan atau mahar politik dengan dugaan Rp 2,4 Milyar yang mengalir ke tiga partai pengusung Paslon Anna-Supendi (ANDI) untuk pendaftaran di Pilbup Indramayu 2015.
"Kita ikut melaporkan karena memang tak lebih menepis bahwa partai kita (PKS) memang partai yang bersih dimana tidak mengenal akan sebuah mahar poltik," ujar Sekum PKS Indramayu, M Zaedi, usai laporan di unit SPK Polres Indramayu, Senin (10/8/15).
Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polres Indramayu sama seperti yang dilakukan oleh Demokrat dan Gerindra kemarin. (Baca: Demokrat dan Gerindra Laporkan Kadiman ke Polres Indramayu)
"Semua sama (seperti laporan Gerindra-Demokrat -red), tinggal nanti disinkronkan saja dalam prosesnya," Kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bappilu PKS Indramayu, Agung Mardianto, mengatakan pihaknya hanya sekedar mendukung apa yang dilaporkan oleh Gerindra dan Demokrat.
"Kita support kok atas laporan mereka kepada Kadiman. Kita laporan toh juga akan sama, intinya pencemaran nama baik," katanya kemarin (9/8/15).
Hal yang sama juga kemarin sampaikan oleh Ketua Fraksi PKS, Ruswa, ia mengatakan bahwa laporan tersebut hanya sebuah hak, sehingga bisa digunakan dan bisa juga tidak.
"Kalau hak kan bisa dilakukan atau tidak. Kita tunggu saja hasilnya gimana, biar penegak hukum yang bekerja. Kalau urusan apa yang dilakukan itu urusan dari pengurus partai," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Kadiman melaporkan ke Panwaslu Indramayu atas dugaan mahar politik yang mengalir ke tiga partai yakni Gerindra (5 kursi), Demokrat (3 kursi), dan PKS (4 kursi), sebesar Rp2,4 milyar dengan asumsi Rp 200 juta per kursi di DPRD.
Kemudian Panwaslu Indramayu resmi menutup laporan Kadiman karena dianggap tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan, mengingat Kadiman hingga batas waktu yang ditentukan, tidak memberikan alat bukti.
Meski begitu, Kadiman tetap mengaku ia memiliki beberapa bukti, dan ia sengaja tak berikan bukti tersebut ke Panwaslu, karena ia menganggap Panwaslu tak akan bisa mengusutnya dengan tuntas, dan ia berencana akan melaporkannya kembali ke Pengadilan melalui pengacaranya. Namun, hingga kini belum tahu kapan Kadiman akan melapor ke pengadilan.
Baca:
Kadiman Sengaja Tak Berikan Bukti ke Panwas
Panwaslu Resmi Hentikan Kasus Mahar Politik
Panwaslu Dianggap Mainan, Kadiman Akan Ajukan ke Pengadilan
Panwaslu Akan Bertindak, Tunggu Alat Bukti dari Pelapor
Anna-Supendi Bantah Ada Mahar Politik 2,4 Milyar
Diduga Ada Mahar Politik, Kadiman Melapor ke Panwas