Cuplik.Com - Indramayu-Laporan yang disampaikan bupati Indramayu kepada DPRD Indramayu dalam APBD Perubahan Tahun anggaran 2015, kamis (20/08/2015), F-PKB dan F-PDI Perjuangan DPRD Indramayu menilai dalam laporan tersebut adanya dugaan proyek siluman yang ditandai dengan munculnya proyek pembangunan klinik bersalin atau rumah sakit ibu dan anak yang dibangun di bekas hotel ternama di jalan D.I Panjaitan nomor 77 Indramayu Jawa Barat.
Pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan akan tetapi tidak ada dalam pagu anggaran, anggaran proyek tersebut diindikasikan diambil dari proyek pembangunan rumah sakit krangkeng.
Anggota F-PDIP DPRD Indramayu Sirojudin menjelaskan, pihaknya menyatakan tidak mau terjerat hukum terkait hal tersebut.
"sebuah pembangunan yang tidak direncanakan terbih dahulu, tentunya akan rusak, " jelas-nya.
Selain itu pihaknya menegaskan, pemerintah daerah indramayu kedepan, harus mempunyai perencanaan pembangunan yang jelas.
"jangan dipotong di tengah jalan hanya untuk sesuatu yang mendadak bagi sebagian pihak," pungkasnya.
Proyek yang dinilai oleh kedua fraksi tersebut bernilai 18 milyar dan pembahasanya tidak melalui KUA PPAS Tahun 2015.
Saat dikonfirmasi Ketua F-PKB DPRD Indramayu Muhammad Sholihin menuturkan, anggaran yang fantastis tersebut menyimpan berbagai kecurigaan.
"Dugaan dana siluman pada proyek yang dipaksanakan tersebut, dengan nominal 18 milyar," ungkapnya.
Saat ditemui awak media Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat membantah adanya proyek Siluman tersebut." dana siluman tersebut tidak benar adanya," pungkasnya.
Dirinya mengatakan melihat tingginya angka kematian ibu dan anak, tetapi tidak di tunjang dengan rumah sakit, untuk itu pihaknya mengaggarkan 18 milyar dari anggaran murni.