"Sebelumnya tidak ada konsultasi secara resmi terkait pengunduran Rasta, seharusnya disampaikan secara resmi terhadap DPP dan didokumentasikan sebagai berita acara bahwa ia menyampaikan pengunduran-nya," ujar Ketua DPC PDIP Indramayu, Ruslandi saat menggelar jumpa pers di kantor DPC PDIP Indramayu, Minggu (23/8/15).
Ruslandi menegaskan, pihaknya akan menyurati PKB untuk minta klarifikasi terkait tindakan Rasta yang merupakan kader dari PKB. Rasta diketahui kader sebagai wakil bendahara pengurus pusat PKB di Jakarta.
"Saya akan menyurati PKB dan menanyakan formal kepada PKB," jelasnya.
Selain itu, terkait langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya, pihaknya menegaskan semuanya diserahkan sepenuhnya kepada KPU untuk memutuskan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita serahkan saja kepada KPU, kita tunggu besok hasil plenonya gimana," pungkasnya.
Diketahui, Rasta Wiguna merupakan calon wakil bupati mendampingi Toto Sucartono yang sudah mendaftar diusung oleh PDIP, PKB, dan Nasdem.
Sebelumya diketahui, kemarin pada Sabtu (22/8/15), Rasta Wiguna resmi mengundurkan diri dengan mendatangi KPU Indramayu. (Baca: Rasta Resmi Mundur, KPU Akan Buka Pendaftaran Kembali).