"Saya tidak kaget. Santai dan tenang saja. Kita serahkan semua ke KPU dan partai, karena yang mengusung adalah partai, bukan saya. Biar ada Undang-undangnya, ada peraturannya, apakah nanti kemundurannya diterima apa tidak," tutur Toto Sucartono di Balongan, Indramayu, Minggu (23/8/15).
Toto menegaskan, meskipun nanti terjadi kegagalan pencalonannya di pilkada serentak gara-gara kemunduran Rasta, ia akan menerima dengan lapang dada jika itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apapun nanti keputusannya (KPU -red), saya akan terima, mungkin belum waktunya Langit menghendaki," katanya.
Saat ditanya terkait alasan pengunduran diri Rasta, Ia mengaku tak tahu dan tidak ada koordinasi sebelumnya.
"Saya tidak tahu," katanya.
Toto menambahkan, ia berharap pada penetapan oleh KPU nanti besok (24/8), agar KPU Indramayu tidak ceroboh dan memahami betul semua UU dan pertaruran yang terkait dengan pengunduran diri Rasta.
Toto menyayangkan pernyataan KPU terkait statmennya yang langsung menyatakan ada pendaftaran kembali atas pengunduran diri Rasta. Mestinya, lanjut Toto, KPU mempelajari dengan tuntas peraturan yang ada.
"Harusnya pimpinan KPU berhati-hati dalam meneluarkan statmen, mestinya dipertimbangkan dengan melihat UU secara keseluruhan," pungkasnya.
Sebelumya diketahui, kemarin pada Sabtu (22/8/15), ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menolak pengunduran diri Rasta dan pihaknya akan membuka pendaftaran kembali selama 3 hari setelah penetapan. (Baca: Rasta Resmi Mundur, KPU Akan Buka Pendaftaran Kembali).