Hal itu terbukti saat ada rapat tertutup antara KPU, Panwaslu, Polisi, TNI, dan Satpol PP, di kantor KPU Indramayu, Senin (31/8/15). Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan, enggan dimintai komentar oleh para wartawan soal penertiban atribut liar.
Ketua Panwaslu Indramayu, Supandi, saat keluar dari rapat tertutup itu mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat rekomendasi soal segera ditertibkannya atribut liar.
"Saya sudah kirim surat rekomendasi," ujar Supandi, kemudian lekas pergi meninggalkan kantor KPU Indramayu.
Surat rekomendasi Panwas juga ditegaskan oleh, ketua Divisi hukum penindakan pelanggaran Panwaslu Indramayu, Tarjono, ia mengatakan sejak hari Sabtu kemarin (29/8) sudah disampaikan ke KPU berdasarkan surat nomor: 76/Panwaslu-kab_Im/VIII/2015.
"Kalau KPU kemarin tutup mungkin nyampe tadi pagi saya belum cek bagian surat," terangnya.
Sedangkan Komandan Distrik Militer 0616 Indramayu, Zaenudin, mengaku siap mengamankan saat ada penertiban atribut nanti.
"Kalau soal atribut itu ranahnya KPU, kita siap saja nanti mengamankan kalau mau ditertibkan," katanya usai hadiri rapat tertutup dengan KPU Indramayu.