Kabar tersebut dibenarkan oleh salah satu anaknya, Pia Akbar Nasution.
"Iya, betul. Ayah saya meninggal. Tadi pukul 10.15. Nanti akan dibawa ke rumah duka. Saya mohon, dimaafkan bapak, ya," katanya seperti dilansir Kompas.
Adnan diketahui mulai dirawat sejak pekan lalu. Pia sebelumnya menuturkan bahwa Adnan Buyung dirawat di rumah sakit awalnya karena mengalami sakit pada giginya, namun ia sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014 dan harus mengalami perawatan lebih lanjut setelah menjalani pencabutan gigi.
Prof Dr H Adnan Buyung Nasution SH, yang lahir pada 20 Juli 1934, ia meninggalkan tepat di usia 81 tahun.
Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini, juga pernah menjabat sebagai anggota DPR/MPR pada jaman orde baru, ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009), Ketua DPP Peradin (1977), Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986), Advokat/Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates (1969-sekarang), Ketua KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) (1966), dan Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung (1957-1968).
Buyung dikenal sebagai sosok pengacara yang idealis, Buyung pernah menjadi mahasiswa Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, satu tahun kemudian, BUyung pindah ke Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik di Universitas Gajah Mada. Tidak lama kemudian, Buyung berpindah ke Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan di Universitas Indonesia. Di tiga universitas tersebut, Buyung sangat aktif dalam kegiatan organisasi mahasiswa.