"Kedaulatan petani adalah jalan utama menuju kedaulatan pangan. Di sini peran pemerintah daerah sangat menentukan, khususnya di Indramayu selama ini kebijakan pemda sangat tidak mendukung petani untuk sejahtera, tidak ada upaya ke sana apa lagi menciptakan inovasi untuk kesejahteraan petani," ujar Ketua komunitas MSP Indramayu, Carkaya.
Ia memaparkan, selama ini pemerintah darah Indramayu terbukti dari beberapa kebijakan tidak memberikan pemberdayaan petani, termasuk tidak adanya dukungan anggaran dan APBD untuk peningkatan SDM petani, dan hanya mengandalkan bantuan dari provinsi dan pusat, itu pun tidak sungguh-sungguh direalisasikan.
"Selama 15 tahun dipimpin oleh dinasti, pemda kesannya menjadi broker saja dalam melaksanakan setiap program dari pusat di sektor pertanian," terangnya.
Terkait pengawasan program pusat, menurut Carkaya, Pemda Indramayu cenderung ikut terlibat menjadi oknum di dalamnya, misalnya banyak masalah-masalah yang terjadi dan tidak jelas penyelesaiannya, seperti program Jitut, Irdes, Oplah (operasi lahan), dan program pusat lainnya.
Ia mencontohkan, peran BUMD Bumi Wiralodra Indramayu (BMI) yang mestinya menjadi BUMD yang bisa mendobrak pemberdayaan petani di Indramayu, justru malah menguras habis APBD dengan tiap tahun selalu rugi dan tidak ada progras.
"Intinya Pemda Indramayu selama 15 tahun dipimpin oleh dinasti sangat tidak ada keberpihakan ke petani," tegasnya.
Sementara, penemu bibit MSP, Ir Surono Danu menjelaskan, untuk terjadinya kedaulatan pangan di Indonesia, mestinya pemerintah menjamin kesejahteraan petani melalui program-programnya.
"Kedaulatan pangan itu terwujud ketika petani juga berdaulat, petani berdaulat itu kesejahteraannya terjamin," jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah mestinya memberikan subisidinya bukan pada pra proses tetapi pasca proses pertanian.
"Harusnya subsidi diberikan jangan di awal proses seperti subsidi pupuk, subsidi bibit, subsidi lahan dan subsidi lainnya. Tapi subsidi harus diberikan pada akhir proses seperti subsidi harga padi pasca panen," pungkasnya.