Cuplik.Com - Indramayu - Seorang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terpaksa ditembak kaki kanannya oleh petugas Reskrim Polsek Juntinyuat, Selasa (10/11/2015) sekitar pukul 05.00 WIB. Pasalnya, tersangka yang diketahui bernama Dani alias Ompong, warga Desa /Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu melawan petugas saat hendak ditangkap.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit umum Indramayu untuk pengobatan medis karena lukanya. Kendati begitu, polisi setempat masih terus medalami kasusnya untuk memburu pelaku lainnya yang ditengarai sering ikut melakukan aksi begal.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko melalui Kasuba Humas Ajun Komisaris Ramauli Tampubolon dan Kapolsek Juntinyuat Ajun Komisaris Warmad membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan salah seorang DPO Polres Indramayu dan jajarannya. Sebab, tersangka ini juga sering melakukan aksinya berupa tindakan curas khususnya kendaraan sepeda motor baik di beberapa wilayah Indramayu maupun di wilayah hukum Kecamatan Juntinyuat dan sekitarnmya.
"Tersangka ini masuk dalam kelompok jalibang yang sebelumnya beberap tersangkanya berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Indramayu. Ompong ini masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO karena diduga ulahnya sering meresahkan warga terutama pengguna motor di jalan raya, " paparnya.
Ompong berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Juntinyuat di Desa/ kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu, Selasa (10/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Dimana saat itu, tersangka sedang berada di rumahnya. Namun saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Karenanya, petugas terpaksa melumpuhkan kakinya hingga akhirnya pelaku tidak bisa berkutik lagi, ambruk.
"Sebelumnya kita sudah berikan tembakan peringatan ke udara beberapa kali. Namun dia tetap berusaha untuk kabur, bahkan melawan petugas saat akan diamankan, " katanya.
Masih dikatakan dia, pihaknya kini masih terus mendalami keberhasilan tersebut dengan meminta keterangan dari tersangka serta beberap saksi. Hal ini untuk meringkus pelaku lainnya yang ditengarai masih melakukan hal yang sama.