Ketua tim advokasi, Afif Rahman didampingi wakil ketua tim pemenangan Sahali melakukan audensi dengan ketua KPU Indramayu dan jajarannya di kantor KPU Indramayu, Kamis (12/11/15).
Tim advokasi menyampaikan beberapa persoalan dalam proses Pilbup INdramayu 2015, yakni pertama, terkait adanya temuan salah satu ketua PPK (Panitia Penyelenggara Pemilu) melakukan kampanye dan menyerukan para pemilih untuk memilih salah satu calon; Kedua, mempertanyakan penertiban APK atau atribut liar yang belum maksimal sampai saat ini; dan ketiga, Persamaan persepsi tim advokasi dengan KPU terhadap penyelenggaraan Pilkada yang damai, demokratis, transparan, dan adil.
"KPU dimohon tegas menerapkan UU, termasuk adanya penemuan salah satu ketua PPK melakukan kampanye untuk calon tertentu, ini sangat menciderai UU dan demokrasi di Indramayu. Harus diberi sanksi," ujar Ketua tim advokasi Tora, Afif Rahman.
Ditambahkan wakil ketua DPC PDI Perjuangan, Sahali mengatakan, pihaknya mendesak KPU Indramayu untuk menegakan aturan dengan semestinya dan bersifat pro aktif,
"Karena jika tidak ini akan memicu terjadinya kericuhan, ini akibat dari KPU yang tidak pro aktif," jelasnya.
Sahali juga menambahkan, penyelenggara pemilu lainnya seperti Gakumdu (Penegakan hukum terpadu) yang terdiri dari Panwaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, diharapkan aktif dan tidak hanya menunggu laporan dari pihak lain.
"Mestinya juga bisa bertindak langsung jika menemukan penyelewengan dan pelanggaran," tegasnya.
Bukan hanya itu, Sahali juga menyoroti masalah besarnya potensi incumbent memanfaatkan anggaran rakyat (APBD) untuk kepentingan politik, mengingat incumbent adalah merupakan pasangan calon dalam Pilbup Indramayu yang berlangsung 9 Desember 2015 mendatang.
"Kami mohon kepada kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi secara ketat penggunaan APBD untuk kepentingan politik, karena itu sudah ranahnya pidana. Terutama bagi calon incumbent yang jelas-jelas masih terlibat dalam setiap kebijakan mengatasnamakan pemerintah," tandasnya.
Menanggapi itu, Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait adanya oknum PPK yang terlibat dalam kampanye untuk pasangan calon tertentu.
"Pelaporan PPK yang berstatment di facbook akan ditindak tegas, akan kami panggil untuk diklarifikasi. Terkait APK kpu akan kerjasma dgn panwas utk penertiban secara berkala," tandasnya.