Senin, 17 Maret 2025

Sikapi Kasus PPK Bongas, KPU-Panwas Dinilai Tak Netral

Sikapi Kasus PPK Bongas, KPU-Panwas Dinilai Tak Netral

POLITIK
20 November 2015, 20:54 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Meski sudah dilaporkan berikut barang bukti terkait kasus PPK Bongas, hingga kini KPU dan Panwaslu Indramayu masih belum memberikan informasi terkait tindaklanjut kasus tersebut ke pelapor maupun publik, hal itu dinilai bahwa penyelenggara Pilkada diduga tak netral di Pilbup Indramayu 2015, dan diindikasi memihak calon tertentu.

Hal itu diungkapkan oleh tim advokasi pasangan calon nomor urut 2 Toto-Rastawi (Tora), Jumat (20/11/15).

Sebelumnya, tim advokasi Tora mendatangi KPU Indramayu pada kamis pekal lalu (12/11), pihaknya melaporkan adanya oknum PPK Bongas melakukan kampanye di medsos untuk mengajak memilih calon nomor urut 1 pasangan incumbent. Yang bersangkutan dilaporkan atas tindakan yang melanggar UU dan etika mengingat pelaku adalah pejabat PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) dan PNS. (baca: Desak Netralitas, Tim Advokasi Tora Temui Ketua KPU Indramayu)

Tim advokasi Tora juga sudah memberikan barang bukti tambahan ke Panwaslu Indramayu, pada Senin (16/11). (baca: Oknum KPU Indramayu Ikut Berkampanye Dukung Salah Satu Calon)

"Sampai sekarang kami belum diberitahu perkembangan kasus ini, baik dari KPU maupun Panwaslu. Ini jelas ada upaya pembiaran dan ada indikasi penyelenggara pemilu di Indramayu tidak netral," ujar Wakil ketua DPC PDI Perjuangan bidang advokasi, Sahali.

Pihaknya mendesak KPU dan Panwaslu Indramayu untuk menseriusi kasus ini, karena ini sudah jelas-jelas terbukti melakukan tindakan yang dilarang UU dan melanggar PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Pokoknya kalau sampai waktu dekat tidak juga ada tindakan, maka kami akan tindaklanjuti dan mempertanyakan kinerja penyelenggara Pilkada di Indramayu," tegasnya.

Sementara menurut ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan, saat dihubungi melalui telpon, pihaknya menjawab masih menunggu hasil kajian dari Panwaslu Indramayu.

"Kami masih menunggu surat rekomendasi dari Panwaslu. Udah gitu aja," jawabnya singkat.

Sedangkan dari pihak Panwaslu Indramayu, Ketua Bidang hukum dan penindakan kasus Panwaslu Indramayu, Tarjono mengungkapkan, bahwa kasus yang menimpa PPK Bongas saat ini masih diproses di Panwascam Bongas.

"Lagi diproses oleh Panwascam Bongas kang," jawab Tarjono melalui pesan singkatnya.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503