Cuplik.Com - INDRAMAYU - Dua remaja yang berpura-pura meminta sumbangan atas nama yayasan yatim piatu dibekuk anggota polsek Sukagumiwang, Keduanya kepergok hendak melakukan pencurian di rumah anggota Polri Ade Sucipto (30), yang merupakan anggota SatNarkoba Polres Indramayu di Blok Lengki, Desa.Cadangpinggan, KecamatanSukagumiwang, Kabupaten Indramayu, , Kamis (3/12/2015).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa anak kunci sebanyak 38 buah, satu Hp, satu buku proposal yayasan Yatim Piatu Ar Rohman Yatim Desa Juntikedokan, satu buah Tas dan satu buah helm. Warga yang gemas pun membakar motor Suzuki Satria Fu milik pelaku dengan nomor polisi B 6659 TYR.
Kedua remaja itu Tar alias Madet (22) dan EY alias Hendra (18), asal blok Dusun Samad, DesaTinumpuk. Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, keduanyapun kini masih menjalani pemeriksaan penyidik Polsek setempat.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko melalui Kapolsek Sukagumiwang Komisaris H. Agus didampingi Kasubag Humas Ajun Komisaris Ramauli Tampubolon membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, penangkapan terhadap keduanya berawal ketika mereka mendatangi rumah korban dengan menggunakan motor Suzuki Satria Fu nopol B 6659 TYR.
Selanjutnya setelah memarkirkan motor, salah satu pelaku yaitu Tar alias Madet masuk dan mengetuk pintu rumah anggota Satuan Narkoba Polres Indramayu ini. Namun beberapa kali ketukan tak ada jawaban. Sehingga mereka memberanikan diri untuk memencet bel rumah. Sayangnya, bel rumah ini pun tak berfungsi. Suasana sepi membuat Tar lebih berani, dia lalu membuka pintu depan rumah meski pintu itu dalam kedanaan terkunci.
Sementara temannya yakni EY alias Hendra menunggu di teras rumah tersebut. Namun saat Tar berada di dalam rumah diketahui oleh korban. Bahkan saat ditanya maksud dan tujuan serta bagaimana dapat masuk ke dalam rumah walaupun pintu terkunci. Tar dengan gugup menjawab, jika dirinya akan meminta sumbangan atas nama yayasan yatim piatu.
Dan saat pemilik rumah akan mengamankannya, Tar berusaha melakukan perlawanan dan kabur dari rumah korban. Warga setempat yang mengetahui peristiwa ini segera mengejar hingga berhasil mengamankannya. Akhirnya kedua remaja ini dibawa ke kantor desa setempat. Namun sebagian warga yang geram meluapkan amarahnya dengan membakar motor pelaku di lapangan sepak bola.
Tak berapa lama sejumlah anggota polsek Sukagumiwang mendatangi tempat itu. Dan selanjutnya membawa keduanya ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan karena perbuatannya yakni usaha percobaan pencurian dengan modus membawa proposal yayasan yatim piatu, " paparnya.