Hal itu mendapat reaksi keras dari jajaran fungsionaris PDI Perjuangan baik DPP, DPW maupun DPC Indramayu, pasalnya elit parpol moncong putih itu menilai Wakil Bupati Indramayu yang juga calon incumbent dianggap telah menghina lambang negara.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Ruslandi bahwa Supendi mengatakan secara spontan dan emosional, menurutnya sebagai birokrasi dan pejabat Pemkab tidak sadar jika APBD Indramayu ditopang oleh pemerintah pusat. Seolah bangga dengan Indramayu yang PAD-nya hanya 10 persen dari APBD yang saat ini mencapai Rp 3,1 triliun.
"Setelah kami analisa perkataan beliau telah masuk pelecehan terhadap lambang negara, ini akan kami usut dan akan dilaporkan ke Mabes Polri," tuturnya dihadapan wartawan dalam konferensi pers, Jumat (4/12/15) di Kantor DPC PDI Perjuangan Indramayu.
Menurutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya akan melakukan full baket atas bukti bukti termasuk saksi yang jumlahnya lebih dari dua orang untuk bisa dihadirkan dalam memperkuat laporan kepada penegak hukum.
"Saya tau waktu itu saudara Wakil Bupati sedang emosi menanggapi persoalan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dan ini sudah pelecehan terhadap Presiden Republik Indonesia, Saya harap semua pihak untuk bisa mencermati," tuturnya.
Dalam satatemen itu lanjut Ruslandi, Bahwa pemerintah pusat tidak merealisasikan janji kampanye yang akan memberikan bantuan sekian miliar, sikap itu seolah olah mengompori pemerintah desa disaat dia ingin memperoleh dukungan Pilkada dalam upaya politik yang sangat luar biasa jahat.
"Berani sekali pemerintah daerah menghina pemerintah pusat. Sebagai orang yang terdidik dan orang yang belajar hukum sangat memahami bahwa itu masuk wilayah pelanggaran." terangnya.
Ketua Bidang Advokasi DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Risa Mariska mengatakan pihaknya sudah road show keliling untuk mengumpulkan dan menginventarisir beberapa pelanggaran yang terjadi selama proses kampanye, termasuk agenda debat Cabup dan Cawabup kemarin, menurutnya secara tegas terkait dengan dana desa, ia menuding adanya upaya menyalahgunakan wewenang karena Pemkab (incumbent red) tidak puas dan tidak sesuai dengan ekseptasinya.
"Kalau Jokowi bagi kami sebagai partai pendukung sah sah saja, pertanyaan saya kenapa pemerintah daerah, incumbent dan petahana ngotot banget mempertanyakan bahkan diacara debat itu sedikit banyak menjelekan pemerintah pusat, dan ini ranahnya pidana, dalam waktu yang secepatnya kita akan inventarisir serta melaporkan ke Panwas, Kepolisian dan Bawaslu," tuturnya.
Dari video yang akan dianalisa, lanjutnya pada detik keberapa petahana menyampaikan fokus pada program anggaran desa tersebut, sehingga ia bisa segera menyimpulkan pertama ini bukan soal Jokowi tapi lambang negara dan kedua ada upaya penyalahgunaan wewenang dalam melakukan kampanye terselubung.
"Karena kita pengen Pilkada ini berjalan jujur, sesuai dengan keinginan perubahan masyarakat Indramayu," imbuhnya.
Hal itu diperkuat juga oleh hadirnya Wakil Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Riska Mariska, pihaknya sudah melakukan upaya-uapaya mengumpulan bukti atas ucapan Supendi.
"Kita sudah lakukan kajian, nanti kami akan kawal terus kasus ini," tandasnya.