Cuplik.Com - Indramayu - Pernyataan Wabup Indramayu Supendi yang menuding pemerintah pusat nol besar, disikapi keras oleh berbagai pihak. Salah satunya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Saymsurijal mengungkapkan bahwa Supendi sangat tidak paham bagaimana sistem alokasi anggaran desa, sehingga Supendi dianggap telah kebakaran jenggot setelah para kepala desa tahu bahwa dana desa bersumber dari APBN, pasalnya selama ini diduga Pemda Indramayu telah menggunakan anggaran desa untuk kepentingan politik.
"Dia (Supendi -red) tidak paham soal sistem alokasi dana desa. Wakil bupati kebakaran jenggot, karena ternyata dana desa ini selama ia klaim sebagai alat politik untuk kepentingan dia, ternyata para kepala desa tau anggaran desa itu hasil dari realisasi Undang-Undang nomor 6 2014 (tentang Desa -red)," ungkap Cucun, Minggu (6/12/15).
Hal itu diungkapkan dalam menyikapi pernyataan Wakil Bupati Indramayu, Supendi dalam debat Calon Bupati dan wakil bupati di wisma Haji Indramayu kemarin (2/12).
Cucun menggangap bahwa Supendi sangat tidak mengerti hirarki Undang-Undang, sehingga ia telah salah menungkapkan di hadapan publik, apalagi itu di acara debat calon yang ia sendiri maju lagi sebagai calon wakil bupati.
"Ini jelas pelanggaran, itu harus diusut," tegas Cucun.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran desa itu sumbernya dari APBN, dan itu sangat sesuai dengan program-program pemerintahan Jokowi-JK terkait desa.
"Ini anggaran dari APBN, jadi di sisi mana kalau pemerintah pusat tidak merealisasi?" jelas anggota DPR dari fraksi PKB ini.
Sehingga, Cucun menegaskan, perkataan Supendi sangat tidak mencerminkan sosok pejabat pemerintah daerah, ia dinilai telah membohongi publik dengan mengklaim anggaran APBN dianggap milik daerah, padahal daerah Indramayu hanya menyumbang PAD-nya sebesar 10 persen dari APBD 3,1 triliun yang dianggarkan, selebihnya dari APBN.
"Itu sudah jelas-jelas pembohongan publik, wakil bupati ini harus diberi pelajaran dan sanksi yang sesuai," tegasnya.