Jum'at, 10 Januari 2025

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ranmor, Pelakunya Pecatan Polisi

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ranmor, Pelakunya Pecatan Polisi

SOSIAL
7 Desember 2015, 15:52 WIB
Cuplik.Com -
INDRAMAYU - Sug (28) pecatan anggota Polri berpangkat Brigadir Satu (Briptu) warga Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu dibekuk anggota Satreskrim Polres Indramayu, Senin (7/12/2015).
 
Pasalnya, Sug yang pernah bertugas di Polres Satuan Dalmas Polres Kuningan ini melakukan kejahatan dalam kasus pencurian dan pemberatan (curat) mobil dan motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Sug mendekam di tahanan mapolres Indramayu. 
 
Perihal itu dibenarkan Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Niko N Adi Putra dan Kasubag Humas Ajun Komisaris Ramauli Tampubolon. Menurutnya, Sug tertangkap tangan setelah mencuri mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi (nopol) D 1375 ZM milik Isyondri (46), warga Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. 
 
"Pelaku berhasil ditangkap saat membawa mobil curian itu di rel kereta api wilayah kecamatan Haurgelis. Sedangkan modus yang dilakukannnya dengan cara mengambil mobil saat diparkir di rumah korban menggunakan kunci palsu, " katanya. 
 
Masih dikatakannya, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit mobil xenia nopl D 1375 ZM berikut kunci kontak dan STNK palsu, dua unit motor dengan beberapa STNK motor, satu  kunci letter T, satu buah mata bor, satu kunci, 2 KTP dan 2 buah SIM atas nama Sug, 1 lembar KTA atas nama pelaku, ATM, satu buah GPS dan dan HP.
 
Pelaku, saat diamanakan di loaksi berusaha melawan petugas bahkan melarikan diri. Mengetahui itu, petugas memberikan tembakan peringatan. Namun tembakan ke udara beberap kali tidak digubris oleh pelaku dan terus kabur. Untuk melumpuhkan, akhirnya Sug ditembak kaki kirinya dan menyerah. 
 
"Untuk kasusnya ini kasih masih terus mendalami guna menangkap pelaku lainnya. Tetapi dari hasil penyelidikan sementara, menyatakan jika tersangka yang juga residivis ini sering berbuat ditempat lain, seperti melakukan pencurian mobil Toyota Innova korbannya Kajari Kuningan, termasuk beberapa TKP di Jakarta, " paparnya. 
 
Karena perbuatannya, kata dia, tersangka diancam hukuman penjara selama tujuh tahun lamanya, karena melanggar Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503