Rabu, 12 Februari 2025

Empat Pemain Judi Remi Di Ciduk Polisi

Empat Pemain Judi Remi Di Ciduk Polisi

HUKUM
17 Desember 2015, 22:16 WIB
Cuplik.Com -

INDRAMAYU - Petugas Unit Reskrim Polsek Anjatan melakukan penggrebekan arena judi kartu remi di Blok Pilang Payung, Desa Salamdarma, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.  Hasilnya, empat orang pemainnya berhasil diciduk bersama barang bukti satu set kartu remi sebanyak 52 lembar dan uang pasangan sebesar ratusan ribu rupiah.

Keempat pemainnya adalah, Rap (55), Cas (50), Dak (47) dan Wal (35). Kesuanya merupakan warga Desa Salamdarma, Kecamatan Anjatan, kabupaten Indramayu. Untuk proses selanjutnya, mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik setempat.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko melalui Kapolsek Anjatan Ajun Komisaris Nanang S, didampingi Kasubag Humas Ajun Komisaris Ramauli Tampubolon, Kamis (17/12/2015) membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang yang kedapatan bermain judi kartu remi dengan menggunakan pasangan uang.

Menurutnya, penangkapan itu berawal bersamaan saat sejumlah petugas melakukan kegiatan rutin berupa operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam perjalanannya, mendapatkan laporan yang menyatakan bahwa di sebuah rumah tepatnya di Blok Pilang Payung, Desa Salamdarma ada sekumpulan orang tengah bermain judi kartu remi menggunakan uang. Usai mendapatkan laporan ini, polisi langsung meluncur menuju lokasi yang disebutkan oleh pelapor.

Sesampainya dilokasi, terdapat ada empat orang yang tengah asik bermain kartu remi dengan taruhan uang. Mengetahui ini, beberapa petugas lalu menyebar lokasi arena judi untuk melakukan penyergapan. Namun kedatangan polisi diketahui mereka. Sehingga para pemain itu langsung kabur untuk menyelamatkan diri karena takut tertangkap. Polisi akhirnya berhasil menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahan dari arena judi ditemukan barang bukti berupa satu set kartu remi berisikan 52 lembar kartu, dan aung pasangan sebanyak Rp. 150 ribu yang sengaja ditinggalkan oleh para pemain. Selanjutnya, keempat orang bersama barang buktinya langsung dibawa ke mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya dengan alasan hanya iseng. Meski begitu, akibat perbuatannya, mereka terancam Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara, " tegasnya.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128