Cuplik.Com - Indramayu- Bantuan listrik desa bagi warga miskin dari APBN ditengarai dipungut secara paksa oleh pihak desa, bantuan yang seharusnya gratis di pungut sebesar Rp 300 ribu dengan dalih "Uang Rokok".
Salah satu warga penerima bantuan program tersebut berinisial CM (56) warga desa Cidempet Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, dirinya mengaku saat menerima bantuan lisdes dimintai uang sebesar Rp 300 ribu oleh oknum desa dengan alasan untuk membeli rokok.
"Saya sudah bayar lunas semuanya, diminta oleh pihak desa sebesar 300 ribu untuk beli rokok katanya," Pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Tariman staf dinas terkait listrik desa Distamben kabupaten Indramayu ia tidak tahu menahu atas pungutan tersebut. Dirinya menjelaskan pihaknya hanya tuan rumah yang menerima bantuan itu, karena lisdes bukan dari bantuan APBD melainkan dari APBN.
"Pihak kita tidak tahu menau atas pungutan tersebut, karena dilakukan oleh oknum pihak desa. Silahkan konfirmasi langsung ke propinsi yang kantornya di Sumber Cirebon," Tukasnya, Selasa (12/01/2015).
Menurut Tariman tindakan pungutan tersebut tidak dibenarkan, bantuan dari pemerintah adalah gratis tidak ada pungutan dengan dalih apapun.