INDRAMAYU - Sebanyak 81 personil Polri diterjunkan pada sejumlah titik yang dianggap rawan masuknya kelompok teroris. Hal tersebut dilakukan guna mempersempit ruang gerak teroris di wilayah Hukum polres Indramayu, jajaran kepolisian Resort (polres) Indramayu menggelar razia di pintu masuk kota dan Perbatasan Indramayu, Sabtu (16/1/2016) malam.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko didampingi Kabag Ops Komisaris Gotam Hidayat, Minggu (17/1/2016) mengatakan, pihaknya, selain melakukan kegiatan di sejumlah titik pintu masuk perbatasan dan jantung kota Indramayu. Juga, melakukan pengamanan lokasi obyek vital nasional (Cobvitnas) serta pusat perbelanjaan. Kegiatan itu untuk melakukan penyekatan ruang gerak masuk teroris. Bahkan kegiatan itu pula sebagai antisaipasi aksi pencurian kendaran bermotor (Curanmor), pencurian Dengan kekerasa (Curas) dan pencurian disertai pemberatan (C3).
"Kita juga instruksikan kepada jajaran masing-masing Polsek untuk melaksanakan patroli beranting di masing masing wilayahnya," paparnya.
Masih dikatakannya, kegiatan berupa razia ini bertujuan untuk melakakukan penyekatan ruang gerak teroris diwilayah hukum Kabupaten Indramayu. Pihaknya juga meminta kepada seluruh personel agar terus meningkatkan kewaspadaan dalam rangka mengantisipasi ancaman dalam bentuk apapun yang dianggap membahayakan masyarakat.
"Pada razia tersebut kita lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk jalur pantura. Terutama mobil bok pengangkut barang dengan sasaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta bahan peledak,"terangnya.
Selain itu, tambahnya, oprerasi bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 yang kerap meresahkan masyarakat.
"Kegiatan ini akan rutin kita gelar tidak terkecuali pada daerah-daerah yang dianggap rawan dari serangan teroris pasca terjadinya insiden ledakan bom di Sarinah beberpa hari lalu," ucapnya.
Pihaknya mengajak kepada lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga kemanan di lingkungan masing masing guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. Terutama masuknya kelompok teroris yang bersembunyi di lingkungan masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai orang asing yang masuk dan tinggal di lingkungan warga. Dan jangan sungkan untuk bertanya maksud dan tujuannya.
"Laporkan segera ke Ketua RT dan RW setempat. Jikalau gelagatnya mencurigakan. Atau laporkan langsung ke polisi atau pemerintah setempat," pintanya.