INDRAMAYU - Jajaran Polsek Indramayu kota menggrebek sebuah gudang minuman keras jenis tuak milik Sim (45) di jalan Pahlawan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupatenb Indramayu, Kamis (21/1/2015).
Hasilnya, delapan ratus delapan puluh liter tuak yang dimasukan kedalam 22 derigen ukuran besar ditemukan. Ratusan liter tuak itu sedianya akan di jual oleh pemilik, namun berhasil digagalkan petugas. Akhirnya, ratusn tuak itu dibawa ke mapolsek setempat yang selanjutnya akan di musnahkan.
Penggrebekan itu dibenarkan oleh Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko melalui Kapolsek Indramayu kota Ajun Komisaris Budiyanto. Menurutnya, keberhasilan itu berawal saat beberapa anggotanya sedang melakukan kegiatan rutin berupa operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dalam perjalananya, petugas melihat sekelompok orang yang sedang berkerumun karena curiga kemudian petugas turun dari kendaraanya. Namun orang yang sedang duduk itu langsung melarikan diri melihat kedatangan polisi. Dari tempat itu, dilihat banyaknya bungkusan plastik. Bahkan bungkusan itu masih tersisi air burupa cairan tuak. Polisi pun lantas melakukan penyelusuran dan penyelidikan dan ternyata diperoleh informasi kalau barang itu berasal dari Sim yang rumahnya tidak jauh dari warga semula berkerumun. Beberapa polisi lalu mendatangi rumah tersebut dan melakukan penggeledaha, Dari samping rumahnya terdapat gudang dan didalamnya ditemukan puluhan derigen bersisikan cairan tuak.
"Derigen ini ukurannya besar, hampir 25 liter sampai dengan 30 liter isinya. Ditempat itu kita temukan 22 derigen. Barang bukti tuak siap jual ini selanjutnya kita bawa ke mapolsek sebagai barang bukti, " terang Budi.
Dipaparkan Budi, pihaknya akan bertindak tegas bilamana mendapati penjual sejenis yang melakukan usahanya beberapa kali ditindak aparat. Namun untuk sementara terhadap Sim, penjual tuak ini diberikan tindakan tipiring.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Indramayu Ajun Komisaris Ramauli Tampubolon megatakan, kegiatan berupa razia pekat akan terus ditingkatkan seiring dengan dugaan banyaknya penjual minuman keras baik jenis tuak maupun ciu. Untuk itu, diimbau kepada para penjual untuk menghentikan usahanya dan beralih pada usaha yang tidak mengandung resiko.