INDRAMAYU - Beralasan untuk menutupi kebutuhan ekonomi keluarganya, seorang kekek Mar (67 ), Warga Purwokerto Jawa Tengah diamankan polsi Polsek Jatibarang. Pasalnya, Mar nekat mengecerkan kupon judi toto gelap (togel), Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dari tangan kakek inim disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 609.000,- bersama alat traksaksi kupon togel. Mar kini masih menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya.
Diamankannya Mar ini bermula saat sejumlah anggota Polsek Jatibarang melakukan patroli rutin dan mendapatkan kabar jika ada pengecer togel yang sedang melakukan kegiatannya di Blok Tengah, Desa Pilangsari.
Selanjutnya polisi mendatangi lokasi yang disebutkan. Ditempat itu benar terlihat Mar sedang mengfecerkan kupon judi togel. Tanpa ada perlawanan, Mar lalu diamankan. Bahkan saat dilakukan penggledahan ditemukan barang bukti berupa dua buah kupon togel, satu rekapan yang sudah tertulis pasangan, termasuk uang tunai sebanyak enam ratus sembilan ribu rupiah.
Mar bersama barang bukti itu kemudian dibawa ke mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Perihal itu dibenarkan oleh Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko melalui Kapolsek Jatibarang Komisaris Asep Wawan didampingi Kasubag Humas Ajun Komisaris Ramauli Tampubolon, Rabu (27/1/2016).
Dihadapan pemeriksa, Mar mengakui semua perbuatannya dengan alasan untuk uang tambahan dan isi perut. Karena selama ini dia tidak memiliki pekerjaan tetap hanya mengandalkan kerja serabutan. Untuk menutupi perbuatannya sehingga dia menjadi pengecer kupon judi togel itu.
"Kita masih periksa dia, terkait perbuatanya. Menurut Mar, perbuatannya dengan mengecerkan kupon judi togel itu sudah dilakukan selama satu bulan terakhir ini, " katanya.