INDRAMAYU – Pelaku pencurian sepeda motor dan barang electronic berinisial Wit (22), warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu dibekuk petugas Reskrim Polsek setempat. Rabu (27/1/2016)
Dirinya diketahui melakukan pencurian satu unit sepeda motor dan sebuah televisi LED dari rumah Rompi (29), warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Polisi masih melakukan pendalaman kasus terkait perbuatan Wit. Bahkan dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa motor Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) E 6474 TX milik korban.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko melalui Kapolsek Juntinyuat Ajun Komisaris I Nyoman Oka didampingi Kasubag Humas Ajun Komisaris Ramauli Tampubolon mengatakan, malam kejadian, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban. Saat korban sedang tertidur lelap dikamarnya. Hanya saja dirinya mendengar ada suara keras yang datangnya dari ruang keluarga. Curiga dengan suara tersebut membuatnya bangun dan melongok apa yang terjadi. Namun dia kaget, lalu menangkap pelaku yang saat itu suadah membawa motor miliknya. Bahkan korban juga mengetahui televisi miliknya yang semula berada di ruang tamu sudah raib.
"Pelaku masuk rumah lewat pintu samping yang lupa dikunci oleh korban. Dan kemudian mengambil motor setelah itu pelaku mengambil televisi di yang ada di ruang tamu. Namun saat hendak membawa motor dan televisi diketahui oleh pemilik rumah yang kemudian diamankannya, " ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, korban melaporkan kepada petugas di Polsek Juntinyuat dan berhasil diamanakan bersama barang buktinya.
"Kasusnya masih kita kembangkan. Diduga saat melakukan perbuatannya tidak seorang diri, " paparnya.
Sementara itu, Sut alias Bolo (25), asal Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu diamankan petugas Polsek Bongas. Dia diduga keras telah melakukan percobaan pencurian motor milik Sukandi (45), warga Desa Blok Danareja, Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Peristiwanya bermula dari korban yang memarkirkan motornya dipinggir sawah di Blok Kanem, Desa Cipedang, Kecamatan Bongas.
Korban yang tak curiga lalu meninggalkan motornya untuk pergi ke sawahnya. Tak berapa lama motor Kawasaki Ninja 250 RR warna merah nopol E 3776 TU. Dengan menggunakan kunci letter T, pelaku langsung mengakali lubang kunci motor tersebut. Hanya saja perbuatan pelaku diketahui pemilik motor yang lantas meneriaki maling. Warga yang mendengar selanjutnya mengejar pelaku hingga berhasil diamanakan. Malang bagi Bolo saat tertangkap emosi warga tak terbendung. Dia dihajar massa hingga babak belur. Polisi setempat yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan meringkus Bolo. mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Puskesmas guna mendapatkan pengobatan.
"Karena lukanya, kami bawa Bolo ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan. Beruntung lukanya tak parah sehingga dapat memberikan keterangan terkait perbuatannya, " kata Kapolsek Bongas Ajun Komisaris Noneng Sukarna.