Cuplik.Com - INDRAMAYU - Ribuan liter tuak siap edar yang dimasukan kedalam puluhan jerigen ukuran besar disita.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu di empat lokasi berbeda, Selasa (2/2/2016).
Ribuan liter tuak itu berasal dari April Munteh, warga Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Agus, warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Yanti, penduduk Blok Bong, Kelurahan Lemah Mekar Kecamatan Indramayu dan Masni warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.
Kasubag Kepegawaian Satpol PP, Siti Nur Amel, mengatakan, jumlah tuak siap edar yang disita pihaknya dari para pedagang di empat lokasi tersebut sebanyak 63 derijen atau 1.575 liter. Ribuan liter tuak ini selanjutnya disita jajaran Sat Pol PP yang selanjutnya di bawa ke kantornya menggunakan kendaraan operasi yang sengaja disiapkan.
" Barang bukti ribuan liter tuak yang kita amankan ini selanjutnya akan dimusnahkan pada saat peringatan hari ulang tahun (HUT) Satpol PP Indramayu nanti. Namun begitu, kegiatan yang sama akan terus ditingkatkan dengan tujuan menekan angka keresahan warga yang bersumber dari dugaan minuman tuak dan sejenisnya, " papar Amel.
Masih dikatakan Amel, operasi serupa sasarannya nanti bukan saja pada minuman keras jenis tuak, ciu saja. Namun juga terhadap minuman keras yang mengandung alkohol. Pasalnya selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang dugaan maraknya miras.
"Kegiatan ini seiring dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga jajaran kita harus pula mengawal Perda tersebut, " katanya.
Dia mengimbau kepada para pedagang tuak atau sejenisnya untuk segera sadar dan cepat beralih ke pekerjaan lain. Karena dengan jualan miras banyak mengandung resiko.
"Untuk itu kami imbau segera hentikan perdagangan miras tersebut. sebab banyak resikonya jika masih dilanjutkan, seperti apabila peminumnya meninggal atau lain-lain yang nantinya bisa menyeret pedagangnya, " imbaunya.