Cuplik.Com - INDRAMAYU - Banyaknya persoalan dan masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat di desa, baik persoalan yang kecil hingga masalah personal atau kelompok masyarakat yang seringkali bergesekan karena sesuatu hal, sehingga terjadi pertengkaran. Yang tentu saja hal tersebut tak mungkin di biarkan hingga berlarut-larut, apalagi sampai masuk dalam ranah hukum di kepolisian, oleh karena itu peran serta aparatur desapun sangat dibutuhkan untuk mengatasinya.
Seperti halnya yang dilakukan Raden Fahmi Firmansyah, Lurah desa Jangga kecamatan Losarang yang selalu menjembatani dalam beberapa persoalan penanganan kasus di desanya melalui musyawarah mufakat tanpa harus menempuh proses hukum.
"Ya seperti inilah tugas lurah, yang mewakili kuwu/kepala desa dalam mengadvokasi setiap permasalahan yang terjadi di desa. Diharapkan agar suasana keamanan dan kenyamanan di desa tetap kondusif." Ungkap Fahmi saat ditemui di balai desa jangga (03/02)
Senada dengan fahmi, Nedi kuwu desa jangga pun mengapresiasi atas kinerja Lurahnya yang sudah bekerja maksimal untuk membantu keamanan dan kenyamanan di desanya dari banyaknya masalah-masalah yang terjadi antar masyarakat.
"Lurah menjadi pelopor atas tanggung jawab keamanan di desa, yang dibantu hansip desa, seluruh aparatur desa, juga peran masyarakat sekitar yang ikut serta membantu ketertiban di desa." ungkap Nedi Prasetyo, kuwu Jangga.
Lanjutnya, banyaknya pandangan negatif tentang jabatan menjadi lurah di desa diharapkan mampu menjadi penyeimbang dengan kinerjanya yang baik dan profesional untuk menciptakan suasana yang kondusif di desa, yaitu dengan menjadikan Lurah sebagai Advokat desa yang mampu menyelesaikan dan menjadi pendamping hukum untuk masyarakat yang bermasalah dalam kasus hukum.