Cuplik.Com - Indramayu - Meski Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan kasus korupsi program Kedelai sudah keluar, namun hingga kini Kejaksaan Indramayu masih belum ada perkembangan. Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Indramayu, Sahali mendesak kepada Kejaksaan Indramayu untuk segera usut tuntas kasus tersebut yang juga diduga kuat melibatkan para oknum birokrasi.
Ia mengatakan kasus dugaan korupsi program kedelai di Kabupaten Indramayu senilai Rp 61 miliar harus diusut secara tuntas, pasalnya institusi penegak hukum jangan dikotomi informasi terkait penyelenggara negara yang fokus pada tindak pidana korupsi, sehingga isu-isu yang tidak benar dapat terjawab melalui langkah-langkah konkrit.
“Saya prihatin, proses hukum terkait dugaan korupsi ini sangat lambat, Kejari harus menunjukan sikap profesionalnya sebagai empat unsur penegakan demokrasi,” ujarnya di kantor fraksi PDI Perjuangan Indramayu, Sabtu (19/3/16).
Menurutnya, dalam mengamati kasus tersebut dari beberapa informasi yang diperoleh, siapapun yang terkait harus fair untuk segera ditindaklanjuti dengan cermat dan cepat, mengingat dari analisa yang dipelajari, baik pengakuan para pelaku program di lapangan maupun hasil penelusuran kasus yang ada, terdapat tanda tanya besar dari fenomena kasus tersebut.
Apalagi, ungkapnya, kasus tersebut menyangkut adanya dugaan permainan monopoli perampasan hak kelompok tani oleh oknum Gapoktan dan pejabat Distanak Indramayu terkait pencairan dana di salah satu Bank, ditambah lagi, saat kasus korupsi muncul di publik, jajaran pimpinan kejari dimutasi.
“Buktikan dengan segera Kejari Indramayu, bahkan sebagai pejabat baru, baik Kejari maupun Kasi Pidsus tidak main-main dengan penanganan kasus ini,” tegas pria yang berprofesi sebagai Advokat ini.
Ia juga berharap, Fraksi PDI Perjuangan di parlemen juga terus mengkritisi kebijakan pemerintah pusat yang diduga telah disalahgunakan oleh oknum dinas terkait pelaksanaan program ketahanan pangan di Indramayu, melalui penekanan penekanan publik dan menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan partai lebih tinggi.
"Kami akan terus mengawasi kinerja para penegak hukum, khususnya dalam menngungkap kasus ini. Kami juga akan melakukan langkah-langkah serius untuk menindaklanjuti kasus ini, kita akan melaporkan ke instansi yang lebih tinggi, tidak menutup kemungkinan ke Polda, Mabes Polri, hingga KPK," tandasnya.