Cuplik.Com - Indramayu - Ketua Komunitas Mari Sejahterakan Petani (MSP) Kabupaten Indramayu, Carkaya mengungkapkan adanya dugaan kuat para pejabat terhadap kasus korupsi program kedelai yang dinilai telah merugikan negara senilai Rp61 milyar. Pasalnya beberapa data menunjukkan oknum pejabat dinilai telah memanipulasi data terkait hasil dari realisasi program tersebut.
"Program kedelai yang dilaksanakan di Kabupaten Indramayu terdapat beberapa masalah besar yang patut diarahkan kepada penegak hukum. Beberapa temuan yang ada di lapangan adalah rasionalisasi lahan pelaksanaan program, status penerima program, hasil produksi yang diklaim Distanak, dan dampak positif dari program kedelai terhadap daya beli masyarakat," ungkapnya, Minggu (20/3/16).
Ia memaparkan, lahan pertanian di Kabupaten Indramayu sesuai dengan data BPS sumber dari Distanak Indramayu di Kecamatan Kroya misalnya 14 ribu hektar lahan produktik, sementara lahan pertanian yang dialih-fungsi menjadi tanaman kedelai mencapai 6 ribu hektar sangat tidak logis, pasalnya dengan lahan padi 14 ribu hektar tidak mungkin seluas 6 ribu hektar dapat ditanam kedelai jika melihat kondisi areal yang bisa ditanam padi selama dua kali dalam satu musim tersebut.
“Kalau Dinas mengklaim kedelai ditanam bersamaan dengan tanaman padi tidak mungkin, begitu pula jika ditanam di lahan perhutani juga tidak mungkin dan logikanya ditanam usai panen padi, sementara kondisi lahan sudah masuk musim kemarau,” ungkapnya.
Sementara diketahui, berdasarkan klaim dari pihak Distanak Indramayu bahwa luas lahan kegiatan program kedelai tahun 2015 didukung oleh data CPCL seluas 18.931 hektar, dibantah oleh pihak Perum Perhutani Indramayu yang mengklaim lahan yang dibutuhkan untuk program tersebut di tiga kecamatan seperti Gantar, Kroya dan Terisi hanya mencapai 4.122 hektar dan mengacu kepada identifikasi lapangan data CPCL RDKK pupuk bersubsidi tahun 2015 berasal dari kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani hanya 8.675 hektar.
“Data lahan itu bisa dijadikan referensi awal oleh pihak penyidik atas klaim program Distanak Indramayu yang mengaku bahwa program kedelai tahun 2015 mencapai 34 ribu hektar, ditanam di mana, dan hasil produksinya seperti apa," paparnya.
Menurutnya, rasionalisasi hasil produksi kedelai yang disampaikan Distanak Indramayu oleh Kabid Tanaman Pangan , H. Takmid Sarbini juga menjadi pembahasan, dimana dari 34 ribu hektar telah selesai panen mencapai 24 ribu hektar tanaman kedelai yang sudah panen mencapai hasil produksi hingga 57,8 ribu ton sangat irrasional, pasalnya dari hasil penelusuran di lapangan, hasil produksi kedelai sangat dipastikan dibawah 1,5 ton per hektar.
“Apalagi menyangkut harga kedelai hanya 6000 per kilo, paling petani hanya mendapatkan uang sebesar Rp 9 juta, bagaimana rasionalisasi peningkatan daya beli masyarakat, sementara di lapangan banyak gagal panen, karena memang tekstur lahan di Indramayu tidak cocok dengan komoditi kedelai sampai kapanpun,” terang pemerhati pertanian Indramayu ini.
Ia juga menambahkan, dalam mempertahankkan kedaulatan pangan di Kabupaten Indramayu, peningkatan produktifitas padi saja masih belum mencapai titik puncak yang diharapkan, persoalan infrastruktur pertanian masih terus diwacanakan dan belum teratasi dengan baik termasuk budaya petani yang cenderung serba instan harus terus dipupuk dengan baik oleh instansi yang berwenang, sehingga mempertahankan kedaulatan pangan dan mengalihkan budaya tanam masyarakat dengan kedelai tidak akan berhasil jika pihak-pihak yang terkait berorientasi kepada materi semata.
“Kami tegas, bahwa program kedelai di Indramayu gagal dan harus dihentikan, maka pihak penegak hukum harus bisa mengungkap kasus ini dengan cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Inframayu, Arius Martadinata mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalam terhadap kasus kedelai di Kabupaten Indramayu. ia berjanji akan serius untuk menindak lanjuti masalah kedelai ini dan berkordinasi dengan Kejari Indramayu dalam memberikan laporan perkembangan di lapangan. "kami akan serius dan menyampaikan kepada pimpinan atas persoalan kasus kedelai ini,”ungkapnya ketika dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya baru-baru ini.