Hal itu diungkapkan oleh ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indramayu, Muzani, Senin (21/3/16).
"Yang biasa dilakukan Baznas kabupaten Indramayu tidak tepat sasaran karena hanya untuk kepentingan golongan. Kemudian penyalurannya untuk alat politik. Banyak pendapatan zakat, uangnya dipinjam oleh amil zakat di tingkat kecamatan," ungkap Muzani.
Ia memaparkan, penyebaran zakat profesi diduga diberikan kepada yang tidak berhak menerimanya, parahnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan politik pada saat berkampanye.
"Penerima zakat keluarga pembagi zakat atau orang yang dekat dengan pembagi zakat atau amilin atau untuk kepntingan politik pada saat kampanye. Ini yang sering dilkukan oleh Baznas Indramayu" paparnya.
Ia menjelaskan, pungutan zakat profesi yang dilakukan oleh Baznas kabupaten Indramayu dengan menggunakan nisob 85 gram haul 1 bulan, dinilai tidak menggunakan jumhur ulama (kesepakatan ulama), maka ini dianggap akan membuat orang Islam di Indramayu semakin tertekan.
"Karena kalau mengutip ajaran Islam, tata cara zakat bukan memberatkan orang Islam, tapi menumbuhkan rasa keikhlasan," jelasnya.
Menurutnya, zakat itu sendiri adalah ibadah sosial yang langsung berhubungan dengan Allah, "jadi manusia dalam pengaturan zakat tidak boleh intervensi terlalu dalam," terang kader PKB yang sering dipanggil ustadz ini.
Oleh karenanya, menurut kader NU muda ini, pemerintah khususnya di Indramayu, hanya boleh membuat aturan pengelolaan zakat secara teknisnya saja.
"Biar masyarakat memilih mau menyalurkan di mana, jangan dipaksa untuk menyalurkan zakat harus ke salah satu lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi ke pihak terkait.