Indramayu, Puluhan warung remang –remang (warem) di sepanjang jalur Pantura Indramayu, Sabtu (19/3) di bongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat kepelisian serta dibantu TNI. Upata paksa ini dilakukan setelah sebelumnya pihak Pemkab Indramayu sudah melayangkan surat teguran agar pemilik warem membongkar sendiri warung mereka, namun tidak dihiraukan.
Pembongkaran dengan menggunakan alat berat (exsavator ) tersebut membongkar sedikirnya 70 bangunan semi permanen yang selama ini diduga menjadi sarang meredaran miras dan praktek prostitusi di kawasan tersebut. “Kami sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada para pemilik warem, namun tidak diindahkan sehingga terpaksa kami bongkar,” tutur Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Indramayu, Siti Nur Amalia.
Ditambahkan, pembongkaran dilakukan mulai dari kawasan perbatasan Indramayu-Subang terus menelururi kawasan Kandanghaur, Losarang hingga Widasari ,Kec. Kertasmaya hingga perbatasan Cirebon.
Sementara itu keberadaan Warem sebagian berdiri di atas tanah pemerintah baik di areal bantaran milik PSDA Tamben maupun diwilayah kewenangan BBWS Cimanuk Cisanggarung. ”Karena mereka tidak punya ijin dan menggunakan tanah PSDA Tamben maupun BBWS Cimanuk Cisanggarung maka tidak akan ada ganti rugi,” tutur Kepala PSDA Tamben H.Suwenda. "Mereka sudah berkali-kali diberikan teguran baik dari pemerintah Kecamatan maupun Satpol PP, agar melakukan pembongkaran sendiri, namun tetap saja tidak digubris" ungkapnya.
Pada upaya pembongkaran warem, aparat gabungan bersikap tegas untuk menggusur semua bangunan tidak berijin yang digunakan untuk transaksi prostitusi maupun penjualan miras selama ini meresahkan warga.
Bupati Indramayu Hj, Anna Sophanah menyatakan upaya penertiban kawasan pantura Indramayu dari aktifitas prostitusi dan penjualan miras, memang akan dilakukan secara berkala dan akan menindak tegas siapapun terlibat dalam kegiatan tersebut. ”Kita sudah sepakat bila prostitusi dan peredaran miras diberantas dari wilayah Indramayu, tentunya dengan upaya bersama termasuk didalamnya melakukan penggusuran kawasan selama ini menjadi kawasan penyakit masyarakat (pekat),” tandas dia. (san).