Sampit, Kalteng, Seorang warga warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial T alias tajrin (25) yang dituduh membunuh Bayu (25) diancam 15 tahun kurungan penjara.
"Ancaman tersbeut sudah berdasar kajian kasus yang dilakukan tersangka, yang mana tersangka nekat membunuh temannya sendiri," kata Kapolsek Cempaga Hulu Iptu I Gede Suamaryasa di Sampit, Kamis.
Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 338 sub 354 ayat 2 sub 351 ayat 3, dengan ancaman 15 tahun penjara. Korban Bayu merupakan warga Desa Pundu, dibunuh oleh temannya sendiri Tajrin, pada Minggu (24/1) lalu.
Tersangka sempat melarikan diri setelah membunuh rekannya tersebut, dan berhasil ditangkap polisi dua pekan setelah kejadian.
Dalam rekontruksi yang diperankan langsung oleh pelaku tersbeut disaksikan oleh jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit. Dimana reka ulang adegan itu dilakukan sebagai perelengkapan berkas tahap satu sebelum di serahkan ke kejaksaan.
"Sedikitnya ada 21 adegan yang diperagakan oleh Tersangka, mulai dari duduk main kartu domino sambil menenggak minuman beralkohol, hingga perkelahian yang berakhir penusukan pisau terhadap korban," kata Gede.
Adegan yang dilakukan dalam reka ulang tersbeut menunjukkan bahwa pembunuhan itu bermula ketika tersangka asik pesta minuman beralkohol dengan kedua temannya.
Tidak lama kemudian datang korban yang langsung meminum secara tidak sopan, yakni langsung minum menggunakan teko.
Tersangkapun menegurnya agar korban minum menggunakan gelas, namun teguran itu tidak dihiraukan korban, bahkan korban menantang pelaku untuk mengobrak abrik pasar yang ada di daerah itu.
Tantangan korban di tolak oleh tersangka, dan dijawab dengan kata-kata tidak berani, namun hanya berani berantem dengan korban.
Hal itu membuat korban tersinggung, dan langsung mengambil pelepah kelapa sawit, serta memukulkan ke tubuh tersangka.
Merasa keselamatannya terancam, tersangka langsung lari ke mobil pik up miliknya, dan mengambil pisau. Setelah berhasil mendapatkan pisau, dia langsung menyerang korban, dan menusukkan senjata tajam tersbut ke dada korban.
Korbanpun langsung tergeletak di tempat itu, dan nyawanya tidak dapat diselamatkan, meski sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan.(an)