Selasa, 4 Maret 2025

Jaksa Tahan Tersangka Kapal Tangkap Ikan Selayar

Jaksa Tahan Tersangka Kapal Tangkap Ikan Selayar

HUKUM
30 Maret 2016, 00:25 WIB
Cuplik.Com - Makassar, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti pada dugaan korupsi proyek pengadaan Kapal 10 Gross Ton (GT) dan alat tangkap ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Selayar tahun 2013 langsung menjebloskannya ke Rumah Tahanan (Rutan) klas I Makassar.

"Proses pelimpahan tahap dua sudah selesai. Tersangka dan barang bukti yang diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah lengkap," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Selayar, Firman Sirait di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan syarat formil dan materil telah dinyatakan lengkap, sehingga JPU menerima proses tahap dua kasus tersebut dari penyidik Direktorar Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar.

Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulselbar telah menetapkan dua orang tersangka yakni rekanan Andi Bahtiar dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Muhammad Dahyar.

Kedua tersangka ditahan karena alasan obyektif dan subyektif. Menurut dia penahanan dilakukan untuk mengefesienkan serta memudahkan JPU dalam proses pelimpahan tersangka dipersidangan.

"Penahanan kita lakukan supaya memudahkan dalam proses persidangan nanti. Selain itu juga dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan alat bukti, mengulang kembali perbuatannya dan melarikan diri," katanya.

Penahanan tersangka, kata Firman dilakukan hingga 20 hari ke depan, hingga batas waktu pelimpahan tersangka dan barang buktinya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Diketahui, pada proyek pengadaan kapal 10 GT itu dianggarkan dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan nilai Rp8 miliar.

Dari jumlah itu, terbagi pada pengalokasian anggaran bidang perikanan tangkap sebesar Rp5 miliar. Sedangkan sisanya yakni Rp3 miliar digunakan untuk pengadaan empat unit kapal tangkap bersama mesin dan alat tangkapnya.

Dalam proyek pembangunan kapal tersebut, pihak rekanan diduga tidak melaksanakan pembangunan kapal sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.

Sedangkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) justru membuatkan berita acara kemajuan fisik 100 persen. Dengan hasil pemeriksaan baik dan cukup.

Kemudian diajukan permintaan pembayaran 100 persen, dengan sistem pembayaran harga satuan. Sehingga Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan pembayarannya secara bertahap hingga 100 persen.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp1,04 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Yaitu Rekanan Andi Bahtiar dan PPTK Muhammad Dahyar.(ant)

Penulis : Ayih
Editor : Ayih

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu