Cuplik.Com - Jakarta - Disinyalir Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti makin terlihat jelas sangat pro asing untuk mencaplok potensi perikanan Indonesia, dan mengabaikan kesejahteraan nelayan Indonesia.
Hal itu terbukti dengan dilakukannya kerjasama bilateral dengan Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris yang diduga kuat berpotensi mengeruk ikan Indonesia. Juga dibuktikan dengan keluarnya kebijakan-kebijakan sepihak yang menyengsarakan nelayan Indonesia tanpa berdialog dengan tokoh-tokoh nelayan di Indonesia.
"Makin hari makin jelas arah kebijakan Menteri Susi sangat tidak mendukung nelayan Indonesia untuk meningkatkan kesejahtraannya. Gejolak dan dampak negatif yang terjadi di masyarakat nelayan, yaitu produksi turun, ekspor turun, penganguran mencapai 1 juta orang, penangkapan dan proses hukum terhadap beberapa nelayan kecil tidak digubris dan diacuhkan begitu saja," ujar koordinator Gerakan Nasional Masyarakat Perikanan Indonesia (GERNASMAPI), Ono Surono, Jumat (29/04/2016).
Menurutnya, Susi tidak mengelola laut Indonesia sesuai dengan amanah Pancasila, UUD 1945, Trisakti, Deklarasi Juanda dan Nawacita. Hal itu ditandai dengan kebijakan-kebijakan yang telah memporakporandakan nelayan Indonesia baik yang besar maupun yang kecil, diantaranya melalui Permen No.56/2014,Permen No. 57/2014, Permen No. 01/2015, Permen No. 02/2015, PP No.75/2015, Surat Edaran Pembatasan Kapal Maks 150 GT dan Perizinan yang Sulit, Berbelit serta Lama.
"Aneh bin ajaib seorang pejabat publik sekelas Menteri tidak mau berkomunikasi dan mendengar jeritan rakyatnya," kesal Ono.
Ono memaparkan, ternyata dibalik semua yang dilakukan Susi Pudjiastuti menyimpan niat yang sangat merugikan negara dan bangsa Indonesia. Yakni, Susi terus melakukan kerja sama bilateral dengan negara lain untuk mengelola Laut Indonesia dengan ditandatanganinya MoU dengan Amerika Serikat (2015) dan Inggris (2016).
Kemudian, lanjut Ono, Pada saat Rapar Kerja dengan Komisi IV pada 13 April 2016 kemarin, Susi Pudjiastuti juga berkoar-koar menghentikan kerja sama dengan Tiongkok tetapi faktanya, sekarang ini sedang dilakukan kerja sama di bidang Pertahanan, Industri Pengolahan dan Penangkapan Ikan.
"Susi Pudjiastuti hanya bisa koar-koar kampanye bahwa dirinya sangat nasionalis dan patriot sejati dengan menenggelamkan kapal yang sudah selesai proses hukumnya sebelum dia menjabat sebagai menteri. Diapun sangat menggambarkan bahwa dirinya berani mengumandangkan Perang terhadap negara lain dalam pemberantasan Illegal Fishing," terang Ono.
Sehingga menurut Ono, dengan kondisi 25,14% penduduk miskin di Indonesia adalah nelayan dan 98% Nelayan Indonesia adalah Nelayan Kecil, Seyogyanya Indonesia bisa merencanakan dan melaksanakan pengelolaan laut dan sumber daya perikanan Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Trisakti, Deklarasi Djuanda dan Nawacita.
"Bukan memaksakan model pengelolaan ala negara asing, apalagi melakukan kerjasama pengelolaan laut dan sumber daya perikanan dengan negara lain disaat nelayan Indonesianya sendiri diporakporandakan dan dikerdilkan oleh Susi Pudjiatuti," pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT), Kajidin, menurutnya, kebijakan menteri Susi mengkhianati janji Jokowi terhadap nelayan Indonesia.
"Sudah jelas-jelas kebijakan yang dikeluarkan menteri Susi sangat tidak pro nelayan Indonesia, melainkan kebijakannya sangat membuka lebar pihak asing untuk menguras habis ikan di laut Indonesia, dan nelayan Indonesia akan makin miskin," tandasnya.