Pengamat hukum dan politik, Oushj Dialambaqa membeberkan bahwa ada informasi telah terjadi pertemuan pihak Kejaksaan dan pihak Yance di Cirebon, dikatakannya, pertemuan tersebut guna bernegosiasi penundaan eksekusi Yance hingga pasca lebaran.
"Ada isu Kajari mengadakan pertemuan dengan pihak pak Yance di Cirebon. Indikasinya jelas, publik akan menganggap Kajari bermain mata dengan Pendopo. Jika eksekusi habis lebaran, itu makin memperjelas anggapan publik adanya praktik suap," ungkap pria yang akrab dipanggil mas Oo ini saat mengikuti aksi bersama Gerakan Rakyat Indramayu, Jumat (20/5/16).
Ia menjelaskan, Kejaksaan tidak punya alasan yuridis lagi, eksekusi tidak harus menunggu salinan putusan tapi cukup dengan petikan putusan MA.
"Kalau alasannya kondusif, ukurannya apa. Justru kalau ditunda-tunda malah tidak kondusif," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), menurutnya, mestinya sejak MA mengirimkan salinan putusan pada 3 Mei lalu, pihak Kejaksaan sudah langsung mengeksekusi Yance.
"Hal ini sungguh mencurigakan dan sekaligus menyedihkan karena koruptor di luar negeri diburu, sedangkan di dalam negeri dibiarkan," ujar aktivis ICW, Emerson F Juntho.
Emerson juga menilai, ditunda-tundanya eksekusi Yance, publik akan menganggap Kejaksaan masuk angin.
"Publik akan mengira kejaksaan masuk angin atau mendapat intervensi dari pihak tertentu agar eksekusi tidak dilaksanakan," katanya.
Oleh karenanya, Ia juga meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan memerintahkan Jaksa Agung agar segera melaksanakan eksekusi terhadap Yance.
"Jika dalam sepekan ke depan, Yance tidak dieksekusi, sebaiknya Jokowi pecat saja Jaksa Agung, ganti dengan yang lebih berani dan independen," tandasnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Firman Setiawan mengatakan, pihaknya memang sudah mempersiapkan semua tahapan untuk mengeksekusi Yance, namun tidak dijelaskan rinci, kapan dan sampai kapan eksekusi dilakukan.
"Pokoknya semua tahapan sudah siap. Tunggu kondusif dulu," katanya.