INDRAMAYU – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Indramayu turut melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek pembangunan jalan raya Bugel-Legok, Kamis (09/06/2016) Malam.
Proyek pembangunan jalan raya tersebut yakni, dilakukannya pengecoran jalan dengan cara dibeton di jalur tersebut. Proyek yang dilakukan dari mulai jembatan Bugel kecamatan Patrol, hingga jalan raya Legok kecamatan Kandanghaur, hal itu dilakukan oleh para pekerja proyek di lokasi pengecoran hingga larut malam.
Kadiv Litbang GMBI Indramayu, Kurniawan Ambar Putranto, mengatakan, sesuai dengan UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN, bab VI peran serta masyarakat. Dalam hal ini, LSM GMBI mempunyai fungsi sebagai kontrol sosial dan ada kewenangan untuk bisa menghentikan tindakan yang ada indikasi korupsi, yang akan merugikan uang negara.
“Bilamana memang proyek ini tidak sesuai dengan spek dan terdapat indikasi tipikor, maka kami tidak akan segan-segan menghentikannya,” Tegasnya.
Masih dikatakan Ambar, pihaknya juga akan terus mengawal dan mengontrol pengerjaan proyek pengecoran jalan raya sepanjang kurang lebih 1 kilometer tersebut, yang dibangun dari jembatan bugel hingga legok.
Kita akan terus pantau, bagaimana mekanisme pengerjaannya. Dari ketebalan jalan, panjang serta kualitas bahan yang digunakan,” Jelas Ambar.
Dikatakannya, LSM GMBI dalam hal pengawasan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.68 tahun 1999, tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pemberantasan KKN