TKI tersebut adalah Tarsinah Bin Warcita (37 tahun) yang beralamat di Desa Bangodua RT 10 RW 05 Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Atas nasibnya itu, Tarsinah mengadu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kabupaten Indramayu.
"Saya sudah mengadu dua kali ke KBRI yang di Baghdad, tapi saya malah disalahkan dan pengaduan saya tidak ditanggapi, saya sudah enggak tahan ingin cepat pulang," katanya saat curhat ke SBMI Indramayu.
Ia menceritakan, saat menjadi TKI ke Irak direkrut oleh calo atau sponsor bernama Iti, yang tidak lain adalah merupakan tetangga rumahnya sendiri.
Diceritakan, pada awal Januari 2014, Iti menemui Tarsinah untuk menawari pekerjaan sebagi TKW ke Irak. Kemudian pada 13 Januari 2014 Tarsinah oleh lelaki bernama Iwan yang mengaku sebagai pihak agency dibawa ke Jakarta dan langsung menuju bandara Soekarno Hatta, Tarsinah berangkat dengan 9 calon TKI lainnya dari berbagi daerah yang sudah lebih dulu tiba di Bandara.
Iwan membawa 10 calon TKI, termasuk Tarsinah menuju Batam terlebih dahulu, kemudian dengan perjalanan laut, diberangkatkan ke Johor Malaysia, terus ke Kualalumpur, dari Bandara Kualalumpur kemudian menuju Abu Dhabi, dari Abu Dhabi kemudian melanjutkan perjalanan Ke Irak. Tiba di Negara Irak pada 15 Januari 2014.
Selama di Irak, Tarsinah bekerja sudah dua kali pindah majikan. Majikan pertama bernama Abu Jalal, kerja selama 15 bulan mendapat gaji cuma 2 bulan ($ 300 per bulan), diperlakukan seperti budak, kerja berat, disiksa, disekap dalam ruang bawah tanah, bahkan hampir diperkosa.
Kemudian dimajikan kedua bernama Alsholi Sattar Jabar Kadhim dan majikan perempuan bernama Aljubury Ibtyal Salim, bekerja dari bulan April 2015 hingga saat ini dengan mendapat gaji $ 300 per bulan. Setiap Tarsinah minta untuk dipulangkan ke Indonesia majikan selalu menahan dengan ancaman meminta ganti rugi.
"Tolong bantu permasalahan saya agar bisa pulang ke Indramayu, saya tidak tahan Pak," tuturnya memohon kepada SBMI sambil terisak menahan tangis melalui akun Viber.
Atas pengaduan itu, ketua SBMI Indramayu, Juwarih mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan dari Tursinah dengan membuat pengaduan ke Direktorat PWNI dan BHI Kementrian Luar Negeri RI dan BNP2TKI serta ke BNP2TKI untuk peroses kepulangan korban.
"Adapun untuk proses Hukum untuk perekrut masih kami dalami terlebih dahulu karena yang paling urgen adalah menyelamatkan korban," tandas Juwarih.