Diketahui, Tarsinah (37 tahun), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu bernasib tragis, pasalnya ia terdampar selama 2,5 tahun di Irak, hingga saat ini masih belum dipulangkan ke kampung halamannya. Tarsinah diindikasi menjadi korban perdagangan orang (trafficking). Pihak keluarga sangat berharap Tarsinah segera dipulangkan dengan selamat. (baca: KBRI Acuh, TKI Indramayu Terdampar Selama 2,5 Tahun di Irak)
"Kami hanya ingin, semoga anak saya cepat pulang pak," ujar Ibu kandung Tarsinah sambil tersedu-sedu di depan para aktivis SBMI dan anggota DPR RI dan DPRD Indramayu.
Anggota DPR RI, Ono Surono ST mengungkapkan, saat ini kasus Tarsinah sudah menjadi fokus pemerintah dan sedang diproses untuk dipulangkan. Menurutnya, Presiden Jokowi dan kementerian terkait sudah mendengar dan sedang bertindak.
"Presiden sudah tau, kementerian sudah tau, Anggota DPR RI sudah tau, tinggal nunggu proses kepulangan saja," ungkap Ono.
Ono menambahkan, kasus Tarsinah ini adalah bukti bahwa masih perlunya adanya peningkatan perlindungan bagi pemerintah terhadap para buruh migran, terutama tindakan konkrit dari pemerintah daerah.
"Ini korban TKI illegal, ini bisa menjadi pelajaran, bagi semuanya," jelasnya.
Anggota DPRD Indramayu dan juga ketua Fraksi PDI Perjuangan Indramayu, H Sirojudin SP menjelaskan, belajar dari kasus Tarsinah ini, pihaknya akan menseriusi lebih lanjut untuk dibahas dan harapannya mengahasilkan kebijakan yang dapat melindungi para TKI di luar negeri.
"Tau sendiri kan, Indramayu adalah lumbungnya TKI, jadi ini mesti serius perlindungannya, pemerintah daerah harus benar-benar hadir," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih menjelaskan, bahwa pihaknya berharap agar semua stakeholder ikut membantu dalam rangka perlindungan terhadap buruh migran.
"Kami akan terus membantu para TKI yang mengalami masalah, dan semoga kasus Tarsinah ini tidak lagi terulang ke depan," tandasnya.