"Iya sekarang masih nginep di KBRI Irak, nanti nunggu koordinasi dengan pihak imigrasi, setelah itu baru dipulangkan ke Indramayu," ujar ketua SBMI Indramayu, Juwarih, Jumat (12/8/16).
Sebelumnya, Tarsinah, pada kemarin kamis sekitar pukul 13.00 waktu Bagdad, telah dijemput oleh Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Baghdad, Ainur Rifqie Madanie dari rumah majikan kedua bernama Alsholi Sattar Jabar Kadhim.
Rifqie menjelaskan awalnya negosiasi dengan pihak majikan dan agency sangat alot, dikarenakan Tarsinah masih terikat kontrak 2 tahun dan terhitung baru bekerja 1 tahun, dan majikan bersikukuh minta denda USD 10.000, negosiasi sempat tegang dan makan waktu 2 jam.
"Kami tiba di rumah majikan jam 11 siang, berhasil membawa Tarsinah keluar dari rumah majikan jam 13 siang waktu Irak," jelas Rifqie.
Terkait permasalahan Tarsinah dengan majikan pertama, pihak KBRI sudah melaporkan ke kepolisian Irak.
"Sekarang yang penting menyelamatkan Tarsinah terlebih dahulu," ungkap Rifqie.
Atas keberhasilan itu, SBMI mewakili pihak keluarga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu.
"Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah ikut membantu mengkampayekan permasalan Tarsinah dan kami apresiasi juga kepada beberapa Anggota Dewan yang sudah membantu koordinasi dan loby - loby Ke Pemerintahan. serta kerja kerja KBRI yang pro aktif walaupun banyak kendala di lapangan tetapi tetap mau menampung aspirasi dari masyarakat dalam kerja nyatanya," tandasnya.