Jum'at, 10 Januari 2025

Tuntut Kinerja Kuwu, Puluhan Massa Formak Gruduk DPRD dan Kejari

Tuntut Kinerja Kuwu, Puluhan Massa Formak Gruduk DPRD dan Kejari

SOSIAL
23 Agustus 2016, 14:26 WIB
Cuplik.Com -

INDRAMAYU - Puluhan Massa Forum Masyarakat Karangsong (Formak), Gelar Aksi Lanjutan Tolak Lokasi Bangunan TPST 3R di area lapangan sepak bola Desa Karangsong Kec./Kab. Indramayu, Senin (22/08/2016), pasalnya, program dan proyek tersebut dinilai telah banyak melanggar aturan dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Puluhan massa tersebut melakukan aksi di Pendopo Indramayu, dilanjutkan ke DPRD Indramayu serta Kejaksaan Indramayu, dengan menyerahkan beberapa dokumen tuntutan mereka.
Koordinator aksi, Kaherudin menuturkan, Aksi tersebut merupakan sebuah bentuk kekecewaan pihaknya terhadap Kuwu Desa Karangsong Kec./Kab. Indramayu, bersama oknum jajarannya beserta pihak pihak terkait lainnya.

“Lantas mereka juga terkesan menutupi tidak mematuhi sebagaimana intruksi UU 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, serta tidak adanya komunikasi/sosialisasi dengan masyarakat sekitar atas rencana dibangunnya TPST, di area lapangan sepak bola sebagai sarana olah raga kami tersebut.”Ujarnya.

Masih menurut Kaherudin, pihaknya menyayangkan kepada pihak terkait, dengan tidak merespon beberapa permintaan Formak terkait dengan proses awal pengerjaan proyek, sekaligus meminta transparansi penggunaan dana desa TA. 2015,  yang sudah disampaikan sebelumnya melalui Kuwu Desa Karangsong namun hingga saat ini, pihaknya tidak menerima sama sekali baik dokumen, surat, maupun lisan secara resmi, dari pihak-pihak terkait lainnya.

“Bertempat di Kantor kuwu, pada Senin, 08 Agustus 2016 lalu, dengan memberikan waktu selama 7 (tujuh) hari, yang inti dari isi dokumen tersebut adalah, Kami warga masyarakat dalam Forum Masyarakat Karangsong (Formak) Menolak TPST di lokasi tersebut karena tidak adanya komunikasi dengan masyarakat sekitar serta bukan untuk peruntukannya.” Lanjutnya.

Dalam aksinya formak menyerahkan beberapa dokumen yang disampaikan kepada Bupati, DPRD komis A dan D, serta di Kejaksaan Negri Indramayu, dengan meminta kepada pihak terkait tersebut, untuk segera menyikapi atas segala permasalahan yang ada saat ini.

“Kepada Ibu Hj. Annah Sophanah Bupati Indramayu, Bapak dan Ibu Wakil Rakyat wakil kami semua yang ada Di DPRD Indramayu, dan kepada bapak ibu pimpinan kejaksaan di PN Indramayu. Untuk bertindak tegas kepada mereka yang telah semena mena dengan menyalah gunakan jabatannya, Kami tunggu kerja nyata anda menyikapi tuntutan kami ini.”Tegasnya.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah