"Kami sudah mendata semua orang-orangnya siapa dan yang terlibat itu siapa saja, termasuk orang dalamnya siapa, itu ada semua datanya ada sekitar 28 orang dalam dan orang luar dengan tugasnya masing-masing," ungkap Kadinkes Dedi Rohendi kepada wartawan, Senin (29/8/16).
Diungkapkan menyikapi maraknya kasus pemalsuan Kartu Sehat Pintar (Kasep) terhadap ratusan warga miskin di kabupaten Indramayu yang dipungut sekitar 50 ribu hingga 100 ribu per kepala.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemalsuan Kartu KASEP ini, mencuat ada sekitar 370 warga miskin di kabupaten Indramayu yang tidak tervalidasi di Dinas Kesehatan Indramayu, lantaran kartu tersebut merupakan hasil "scanan" dari jumlah warga miskin yang menerima kartu kasep yakni sebanyak 33.035 jiwa warga miskin.
Dedi mengungkapkan, seharusnya mengenai kasus pemalsuan KASEP, ditanyakan ke pihak RSUD Sentot Patrol terkait sejumlah karyawan RSUD yang melakukan pemalsuan Kartu kasep tersebut. Pihaknya juga menolak mencairkan peserta KASEP yang tidak terdata secara valid.
"Apa saja tindakan mereka terkait kasus tersebut terhadap karyawan-karyawan rumah sakit yang memalsukan kartu KASEP, tanyakan kepada pihak RSUD Sentot. Dan kami tidak akan mengeluarkan uang yang diklaim oleh pihak rumah sakit," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya hingga saat ini belum melaporkan ke pihak kepolisian, namun hanya menyampaikannya ke Bupati Indramayu dan Inspektorat.
"untuk kepolisian kami belum melaporkan, tapi sesuai dengan arahan, kami sudah melaporkan kepada Bupati setelah itu ke Inspektorat," terangnya.
Dedi menegaskan, Pembuatan untuk kartu Kasep ini sama sekali tidak dipungut biaya.
"Digratiskan, bagi warga yang miskin ketika tidak mempunyai kartu kasep tinggal ngomong saja ke desa, kemudian nanti akan diverifikasi untuk menentukan orang miskin," tandasnya.