"Ada yang melaporkan ke pihak kejaksaan dan kepolisian kemarin, kami sudah ditanya terkait persoalan tersebut," ungkapnya kepada Wartawan, Senin (29/8/16).
Kasus pemalsuan Kartu Sehat Pintar (KASEP), Seperti diberitakan sebelumnya, mencuat ada sekitar 370 warga miskin di kabupaten Indramayu yang tidak tervalidasi di Dinas Kesehatan Indramayu, diketahui kartu tersebut merupakan hasil "scanan" dari jumlah warga miskin yang menerima kartu kasep yakni sebanyak 33.035 jiwa warga miskin.
Dedi menjelaskan, dari sekitar 861,256 jiwa jumlah penduduk miskin di kabupaten Indramayu, sekitar 826,221 jiwa penduduk tercover KIS atau Jamkesmas.
"Di tahun 2014 memang untuk penerima KASEP ini ada penambahan sekitar 323 orang, namun di tahun 2015 memang mengalami lojakan yang sangat tinggi, hingga kemudian diketahui bahwa ada sejumlah daftar nama warga miskin yang tidak tercantum. Hingga diketahui merupakan hasil scan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepolisian Resort (Polres) Indramayu sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait persoalan Kasus Pemalsuan program Kartu Sehat pintar (Kasep) untuk keluarga miskin di kabupaten Indramayu yang tidak tervalidasi sebagai daftar penerima kartu Kasep, perihal itu diungkapkan oleh Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo didampingi Kasat reskrim AKP Riki Arinada saat ditemui di sela-sela kegaitannya beberpa hari lalu.
"Kita masih dalami kasus pemalsuan Kasep ini termasuk akan memanggil sejumlah pejabat dari dinas terkait untuk dimintai keterangan. Terakhir kami memanggil Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Yadi Hidayat untuk dimintai keterangan perihal pemalsuan kartu Kasep tersebut," tandasnya.