Aksi tersebut dilakukan di beberapa lokasi yakni di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian dan Peternakan, dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.
Dalam aksinya SPTIB menuntut agar reforma agraria segera direalisasikan dan meminta untuk menghentikan kriminalisasi para kaum tani, serta audit semua program pertanian di Kabupaten Indramayu.
Ketua SPTIB, Wajo dalam orasinya mengatakan, selain memperingatti HTN, aksi SPTIB juga sebagai bentuk sikap atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh petani, seperti kriminalisasi dari oknum aparat dan gangguan dari Perhutani terhadap para petani di wilayah hutan Indramayu bagian Barat.
"Pemerintah juga agar segera melaksanakan reforma agraria sejati, agar kehidupan petani sejahtera, anak petani bisa melanjutkan pendidikan, tanah yang jelas bagi petani, karena bertani adalah untuk menjalankan program pemerintah," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh massa aksi, Sutrisno, bahwa dijadikannya daerah Indramayu sebagai daerah lumbung padi nasional, mengakibatkan banyaknya program pertanian di Indramayu, baik langaung dari pusat maupun daerah yang ada di Indramayu, nyatanya tidak berjalan sesuai dengan tujuan awalnya. Pasalnya, banyak program tersebut yang tidak sesuai dengan spek aslinya.
"Kami mendorong agar mengaudit semua program pertanian di Indramayu," katanya.
Diungkapkan, seperti halnya program kedelai, kata Sutrisno, fakta di lapangan banyak kedelai yang ditanam di atas genteng masyarakat dan hanya sebagian yang ditanam di lahan.
Kepala BPN Indramayu, Henen S, mengatakan kepada massa aksi bahwa ia akan menyampaikan surat tuntutan massa aksi tersebut ke Kementrian.
"Besok akan kami sampaikan ke kementrian," tuturnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Muhaemin menuturkan, terkait dengan tuntutan masyarakat sendiri, seperti program pertanian yang dikeluhkan oleh masyarakat, pihaknya siap menampung aspirasi petani.
"Kami akan memfasilitasi masyarakat petani dengan memanggil dinas terkait, seperti Distanak," pungkasnya.